Optimalkan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Lapas Surulangun Rawas Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti Bimbingan Teknis
Palembang - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berserta Operator ikuti kegiatan Pengisian / Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/ Non E-Tendering, dan E-Kontrak pada Kamis (16/6).
Kegiatan diawali dengan arahan dari Bapak Rizal selaku Subkoordinator Biro BMN. Dalam arahannya beliau merujuk pada Perpres Nomor 2 Tahun 2022 mengenai penggunaan Produk Dalam Negeri. Sehingga setiap Kementerian/Lembaga wajib menggunakan produk dalam negeri. Sehingga terkait hal tersebut dilakukan evaluasi pengisian RUP hingga pencatatan tender/non tender. Ditargetkan oleh LKPP pada bulan Oktober data akan ditarik.
Kegiatan dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Bapak Kakanwil Kemenkumham Sumsel, dalam sambutannya beliau sangat optimis terhadap Kemenkumham Sumsel dalam penyelesaian pengisian E-Tendering, E-Kontrak dan E-Purchasing. Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga berharap Kemenkumham Sumsel memberikan kontribusi positif terhadap Pengadaan Barang/Jasa sehingga akan selesai sesuai dengan surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan.
Indra Yudha berharap ke depannya agar produk-produk dalam negeri dapat digunakan lebih optimal setelah bimtek ini. Terakhir, Tim LKPP memberikan materi, diskusi, serta pengisiang e-kontrak, e-tendering, dan e-purchasing.