Mohon tunggu...
Bimbo Dunhill
Bimbo Dunhill Mohon Tunggu... Penulis Artikel

Desain Grafis, Penulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Ulu Siau Hadir dalam Pembukaan Pameran Pelayanan Publik Kemenkumham Sulut

23 Agustus 2024   16:02 Diperbarui: 23 Agustus 2024   16:06 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manado - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, Stady Umboh, menghadiri secara langsung pembukaan kegiatan Pameran Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara pada Jumat, 24 Agustus 2024. Kegiatan ini bertempat di lapangan Kawasan Megamas Manado dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun.

andika
andika


Pameran ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang jatuh pada 19 Agustus 2024. Selain Kalapas Ulu Siau, Stady Umboh, kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kemenkumham Sulawesi Utara. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang sosialisasi berbagai program dan layanan yang ditawarkan oleh Kemenkumham kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan antara instansi dengan publik yang dilayani.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun