Langgur -- Guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang kerap terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tual (BNNK) pada Rabu (15/10).
Kedatangan Kepala Lapas Kelas IIB Tual, beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Reniuryaan, S.sos., M.Si., S.H. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, keduanya membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di dalam Lapas Kelas IIB Tual.
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Tual. Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan dukungan penuh dari BNNK untuk melakukan tes urine secara berkala dan menyeluruh, baik kepada warga binaan maupun petugas Lapas Tual. "Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Tual Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Reniuryaan, menyambut baik inisiatif tersebut. "Kami siap mendukung penuh program-program yang diajukan oleh Lapas Kelas IIB Tual. Sinergi antara Lapas dan BNNK adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika," ungkap Reniuryaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, secara terpisah mendukung penuh tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Lapas Kelas IIB Tual dan BNN Kota Tual untuk mempercepat implementasi kerja sama. Program yang akan digalakkan meliputi razia gabungan, edukasi P4GN, dan rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Harapannya, langkah ini dapat memberikan efek jera dan memutus jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI