Nusakambangan - Dalam rangka peninjauan dan evaluasi progres pembangunan tiga lapas baru dan rumah dinas lanjutan tahun anggaran 2022, Sekretaris Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Heni Yuwono pimpin rapat bersama Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Badan Pemeriksa Keuangan, Manajemen Kontraktor, serta Pihak Konsultan Perencanaan Proyek di Aula Wismasari, Kamis (29/09/2022)
Dalam kegiatan ini, Sesditjenpas mengutarakan kepada penanggungjawab proyek pembangunan tersebut agar dikerjakan sesuai dengan standart yang sudah disepakati, tepat waktu, dan tidak mengurangi kualitas hasil pembangunannya sesuai yang direncanakan dalam kontraknya.
Selanjutnya, pihak Kontraktor menyampaikan terkait perkembangan pembangunan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan tiga lapas baru dan rumah dinas lanjutan. Pembangunan lapas baru di Nusakambangan diantaranya Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. Ketiga lapas tersebut merupakan gagasan Presiden RI Joko Widodo agar bisa memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk terorisme dan narkotika.
Pembangunan tiga lapas di Nusakambangan menggunakan konsep Smart Prison yang telah memasuki tahap kedua, Smart prison sendiri artinya mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Smart building dan smart system menjadi komponen utama dalam pembangunan tiga lapas ini.
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin