Dalam kegiatan ini, Sesditjenpas mengutarakan kepada penanggungjawab proyek pembangunan tersebut agar dikerjakan sesuai dengan standart yang sudah disepakati, tepat waktu, dan tidak mengurangi kualitas hasil pembangunannya sesuai yang direncanakan dalam kontraknya.
Selanjutnya, pihak Kontraktor menyampaikan terkait perkembangan pembangunan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan tiga lapas baru dan rumah dinas lanjutan. Pembangunan lapas baru di Nusakambangan diantaranya Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. Ketiga lapas tersebut merupakan gagasan Presiden RI Joko Widodo agar bisa memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk terorisme dan narkotika.