Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tolak Gratifikasi, Lapas Takalar Gelar Sosialiasi

17 November 2023   18:27 Diperbarui: 17 November 2023   18:27 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Takalar

Takalar, INFO_PAS - Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar kegiatan sosialisasi public campaign pengendalian gratifikasi kepada petugas di ruang serbaguna Lapas Takalar, Jumat (17/11). 

Kepala Urusan (Kaur) Umum, Jamal menjelaskan tentang gratifikasi dan bagaimana prosedur pelaporan gratifikasi serta perbedaan dengan pungli. Jamal menjelaskan gratifikasi adalah sebuah pemberian dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan pekerjaan, jabatan atau tugas. 

"Perbedaannya, pungli merupakan pemerasan yang terjadi apabila petugas layanan secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan maksud agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan si pengguna jasa," kata Jamal. 

Jamal menambahkan jika gratifikasi terjadi apabila pihak pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran, transaksi atau deal untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan, biasanya hanya memberi tanpa maksud apapun. 

Kesempatan sama, Kepala Lapas Takalar, Ashari, meminta kepada jajaran untuk tidak melakukan praktik gratifikasi ataupun pungli. 

"Kembali ke tugas dan fungsi kita, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan sekali-kali melakukan praktek pungli ataupun gratifikasi," pungkas Ashari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun