Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Barang Terlarang, Petugas Lapas Takalar Sidak ke Kamar WBP

17 Mei 2022   08:52 Diperbarui: 17 Mei 2022   09:02 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Lapas Takalar sedang memeriksa barang milik WBP/dok Lapas Takalar

Wujudkan bebas dari peredaran, handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya, petugas Lapas Takalar kembali gelar sidak ke dalam blok hunian warga binaan, Selasa (17/05). 

Pelaksanaan sidak ini sesuai instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatn Takalar, Rasbil, saat memimpin apel pagi agar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bebas dari barang ilegal. 

"Cegah masuknya barang-barang ilegal, lakukan deteksi dini dan rutin melaksanakan penggeladahan ke dalam blok hunian warga binaan," kata Rasbil. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Fachrul Palinrungi, mengungkapkan, penggeledahan ke kamar warga binaan rutin dilaksanakan untuk mewujudkan wilayah bebas dari peredaran barang terlarang. 

"Kami rutin menggelar sidak ke dalam kamar-kamar hunian warga binaan, sebagai wujud dukungan kami terhadap wilayah 'zero halinar' atau wilayah bebas dari peredaran barang terlarang, handphone, pungutan liar dan narkoba," kata Andi Fachrul. 

Kepala Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Anwar, mengungkapkan, warga binaan yang kemudian memiliki barang terlarang akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. 

"Warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, seperti yang dijelaskan di dalam Permenkumham No. 6 tahun 2013. Baik pemberian hukuman disiplin tingkat rendah, sedang, ataupun hukuman disiplin tingkat tinggi," kata Anwar. 

Hasil sidak kemudian diinventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun