Cegah Barang Terlarang, Lapas Saumlaki Geledah Kamar Hunian Tengah Malam
Saumlaki, INFO PAS - Tingkatkan keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Kamis (28/08).
Kegiatan pengeledahan dilakukan pada pukul 02:00 WIT, ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta memastikan tidak adanya aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas Lapas Saumlaki.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan Warga Binaan, mereka berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan.Â
Penggeledahan dilakukan secara teliti, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga sudut-sudut tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dalam penggeledahan ini, ditemukan beberapa barang terlarang meliputi: korek gas, silet dan paku.
Kepala Lapas Saumlaki, Ilham, menyampaikan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen Lapas Saumlaki untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Saumlaki.
 "Pengawasan yang ketat dan rutin seperti ini sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban.Â
Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman bagi Warga Binaan serta memastikan semua pihak dapat menjalani proses pembinaan dengan baik," ujar IlhamÂ
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, Ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Saumlaki dalam upaya mencegah gangguan keamanan.