Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rapat Triwulan III, Lapas Saparua Bahas Pegawai Teladan

7 Oktober 2025   15:14 Diperbarui: 7 Oktober 2025   15:14 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saparua, INFO_PAS -- Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan rapat internal pejabat struktural yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat Lapas Saparua, di antaranya Kepala Sub Seksi Pembinaan Ellen D Anakotta, Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi Rafel P Wosia, serta Kepala Urusan Tata Usaha M. Akip Marasabessy. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kalapas, Selasa (07/10).

Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja pegawai serta penentuan Pegawai Teladan Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa penilaian pegawai teladan bukan hanya tentang prestasi kerja, tetapi juga tentang sikap dan keteladanan dalam melayani."Kita ingin memberikan penghargaan kepada mereka yang tidak hanya bekerja keras, tapi juga mampu menjadi contoh di lingkungannya. Keteladanan itu bukan hal besar, tapi kebiasaan kecil yang dilakukan dengan konsisten," ujar Pramuaji dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh unsur pimpinan agar hasilnya benar-benar objektif. "Kami ingin semua merasa memiliki kesempatan yang sama. Penghargaan ini diharapkan bisa memacu semangat seluruh pegawai untuk terus berkembang dan berkontribusi positif bagi lembaga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menilai langkah yang dilakukan Lapas Saparua merupakan bentuk nyata dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa apresiasi terhadap kinerja pegawai adalah bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional. "Penghargaan seperti ini mendorong pegawai untuk bekerja lebih baik dan berintegritas. Ketika semangat kerja tumbuh dari dalam, maka pelayanan dan pembinaan di lapas pun akan semakin optimal," ungkap Ricky.

Rapat ditutup dengan ajakan Kalapas kepada seluruh pejabat agar terus memperkuat sinergi dan menjaga komitmen dalam mewujudkan Lapas Saparua yang produktif, aman, dan berintegritas tinggi.

Humas
Humas
Humas
Humas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun