Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Campur, Tabur, dan Siram Kompos: Warga Binaan Saparua Wujudkan Pertanian Organik

3 Oktober 2025   20:12 Diperbarui: 3 Oktober 2025   20:12 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saparua, INFO_PAS -- Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melanjutkan program pertanian organik dengan kegiatan pengomposan yang dikerjakan warga binaan. Pada tahap kali ini, warga binaan melaksanakan proses pencampuran bahan organik berupa kotoran sapi, ampas kayu, dan tanah hitam. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumpulan bahan sebelumnya sekaligus penambahan kotoran sapi baru yang diperoleh hari ini, Jumat (03/10).

Setelah proses pencampuran selesai, pupuk kompos ditaburkan secara merata di lahan pertanian sayur Lapas Saparua yang ditanami kangkung, pakcoy, dan sawi. Taburan kompos ini diikuti dengan penyiraman untuk mempercepat penyatuan unsur hara ke dalam tanah. Tahapan campur, tabur, dan siram menjadi metode sederhana namun efektif dalam menciptakan kesuburan tanah secara alami tanpa bergantung pada pupuk kimia.

Kasubsi Pembinaan Lapas Saparua, Ellen D. Anakotta, menegaskan bahwa kegiatan ini membawa nilai edukatif bagi warga binaan. "Melalui proses pengomposan, warga binaan belajar bagaimana mengelola limbah organik menjadi sesuatu yang bermanfaat. Campur, tabur, dan siram bukan sekadar langkah teknis, melainkan pembelajaran praktis untuk mendukung pertanian organik yang berkelanjutan," jelas Ellen.

Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menambahkan bahwa program ini tidak hanya menyuburkan lahan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran baru bagi warga binaan. "Kami berupaya agar setiap program pembinaan memberi dampak nyata. Dengan pertanian organik, warga binaan mendapat bekal keterampilan, dan lapas memiliki sumber pangan sehat hasil kerja mereka sendiri," ungkap Pramuaji.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas keberlanjutan kegiatan ini. "Pengelolaan kompos menjadi wujud nyata dari konsep pembinaan yang produktif dan ramah lingkungan. Saya berharap kegiatan ini menjadi inspirasi, bukan hanya bagi lapas lain, tetapi juga masyarakat sekitar dalam mengembangkan pertanian organik," tutur Ricky.

Melalui tahapan campur, tabur, dan siram kompos, Lapas Saparua menunjukkan komitmennya menghadirkan pembinaan yang mandiri, berkelanjutan, serta mendukung pola pertanian organik yang sehat dan bermanfaat bagi warga binaan maupun lingkungan.

Humas
Humas
Humas
Humas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun