Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perawatan Senjata Api, Lapas Saparua Wujudkan Kesiapsiagaan

22 September 2025   11:32 Diperbarui: 22 September 2025   11:32 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saparua, INFO_PAS -- Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan kegiatan perawatan senjata api sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesiapsiagaan petugas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Donny D Lekatompessy, bersama Komandan Regu Pengamanan II, La Sawal, dengan fokus pada empat pucuk senjata api jenis pistol dan tujuh magazen, Senin (22/09).

Perawatan senjata api ini dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi senjata tetap terawat dan siap digunakan sewaktu-waktu. Proses perawatan meliputi pembersihan laras, pengecekan komponen, hingga pengolesan pelumas khusus agar fungsi mekanisme senjata tidak mengalami kendala. 

Menurut Kasubsi Kamtib, kegiatan ini merupakan bagian penting dari standar operasional pengamanan di Lapas. "Senjata api merupakan peralatan yang harus selalu dalam kondisi baik, sebab menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dengan perawatan rutin, kami memastikan setiap unit berfungsi normal dan aman digunakan," ujar Donny.

Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran pengamanan dalam melaksanakan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan petugas tidak hanya terletak pada kemampuan individu, tetapi juga kesiapan sarana pendukung seperti senjata api.  "Perawatan rutin ini harus menjadi budaya kerja, karena keamanan Lapas merupakan prioritas utama. Dengan langkah ini, kami ingin memastikan bahwa setiap peralatan yang ada benar-benar siap bila diperlukan," tegas Pramuaji.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menilai kegiatan perawatan senjata api merupakan bagian dari kepatuhan terhadap prosedur tetap yang berlaku di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pemeliharaan sarana pengamanan wajib dijalankan oleh setiap petugas agar tidak menimbulkan kerawanan.  "Keamanan yang kondusif tidak hanya ditentukan oleh kedisiplinan petugas, tetapi juga kesiapan peralatan. Karena itu, perawatan rutin menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan, sehingga fungsi pengamanan tetap berjalan optimal," ungkap Ricky.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Saparua semakin siap menghadapi potensi gangguan keamanan serta mampu menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

Humas
Humas
Humas
Humas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun