Mohon tunggu...
Lapas Saparua
Lapas Saparua Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Saparua merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Segarkan Fasilitas, Lapas Saparua Pasang Bel Baru

12 September 2025   08:30 Diperbarui: 12 September 2025   08:30 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saparua, INFO_PAS -- Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan kegiatan penggantian bel yang sudah tidak layak digunakan. Bel berfungsi sebagai penanda kegiatan harian warga binaan, mulai dari apel, pembagian makanan, hingga pelaksanaan ibadah. Kondisi bel lama yang tidak lagi optimal mendorong perlunya pembaruan agar aktivitas tetap berjalan tertib dan sesuai jadwal. Jumat, (12/09)

Penggantian bel dilakukan oleh warga binaan dengan pengawasan langsung Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, serta Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Donny D. Lekatompessy. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai arahan petugas. Keterlibatan warga binaan dalam proses ini menjadi bagian dari pemberdayaan sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan lapas.

Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menjelaskan pentingnya pembaruan fasilitas sederhana seperti bel.

"Bel adalah sarana kecil tetapi memiliki fungsi vital dalam mendukung keteraturan kegiatan. Dengan bel yang berfungsi baik, ritme aktivitas di lapas dapat berlangsung lebih disiplin dan teratur," ungkapnya.

Kasubsi Kamtib, Donny D. Lekatompessy, menambahkan bahwa faktor keamanan tetap menjadi prioritas utama.

"Seluruh kegiatan penggantian bel kami pantau langsung agar tetap aman. Warga binaan bekerja sesuai arahan, sehingga hasilnya bermanfaat bagi seluruh penghuni lapas," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

"Kami mendukung langkah Lapas Saparua dalam menjaga fasilitas yang ada. Perbaikan sederhana seperti ini tidak hanya memperkuat sarana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang positif bagi warga binaan," tuturnya.

Dengan adanya bel baru, Lapas Saparua semakin menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan baik bagi petugas maupun warga binaan. Kegiatan ini juga memberi manfaat jangka panjang berupa meningkatnya efisiensi pelaksanaan program pembinaan, memperkuat koordinasi antarpetugas, serta membantu warga binaan membangun kedisiplinan.

Sinergi yang terjalin antara petugas dan warga binaan dalam kegiatan sederhana ini membuktikan bahwa kerja sama dapat menghasilkan perubahan nyata yang mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan secara menyeluruh.

Humas
Humas
Humas
Humas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun