Ambon, INFO_PAS - Dukungan terus mengalir kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dalam upaya untuk membangun pemasyarakatan PASTI bermanfaat bagi masyarakat. Kepastian dukungan kali ini datang langsung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku, sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku dan Kepala Unit Pelaksana (UPT) Pemasyarakatan Se-Kota Ambon, Selasa (18/2).
Di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan sejumlah hal terkait perkembangan pemasyarakatan Maluku saat ini diantaranya transformasi kelembagaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Moto "Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Bagi Masyarakat", hingga optimalisasi fungsi pemasyarakatan di Maluku.Â
Menurut Ricky, Kanwil Ditjenpas Maluku sangat membutuhkan dukungan penuh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat bagi Masyarakat Maluku. "Kami sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Daerah, salah satunya penggunaan aset-aset milik Pemerintah yang bisa digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Kanwil Ditjenpas Maluku," ungkapnya.
Selain itu, Ricky juga menyampaikan kebutuhan untuk mendapatkan izin Akreditasi Klinik pada Lapas, Rutan, dan LPKA yang penting untuk menghadirkan tenaga medis seperti dokter dan perawat di fasilitas-fasilitas pemasyarakatan. "Keberadaan tenaga medis yang terakreditasi di fasilitas pemasyarakatan sangat krusial untuk memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan. Tanpa akreditasi klinik, kami kesulitan untuk menghadirkan layanan medis yang profesional dan terstandarisasi," ungkap Ricky. Ia berharap DPRD Provinsi Maluku dapat memberikan dukungan penuh terhadap hal ini, agar fasilitas pemasyarakatan dapat menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan Warga Binaan.
Mendengar hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyambut niat baik Kakanwil Ditjenpas Maluku. Ia menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi tersebut, serta memastikan bahwa DPRD Provinsi Maluku akan terus mendukung upaya-upaya pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.
"Kami akan berupaya membantu mengalokasikan aset-aset Pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, terutama untuk mendukung tugas dan fungsi Kanwil Ditjenpas Maluku dalam meningkatkan pelayanan publik," ujar Benhur.
Sebagai respons atas permintaan Kakanwil Ditjenpas Maluku, Benhur mengusulkan dua gedung milik Pemerintah yang dapat digunakan sebagai kantor wilayah Imigrasi dan kantor wilayah Pemasyarakatan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini akan segera dibahas lebih lanjut dengan Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku untuk memastikan penggunaan gedung-gedung tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Dengan dukungan penuh dari kami, DPRD Provinsi Maluku, diharapkan Kanwil Ditjenpas Maluku dapat menciptakan Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan bermanfaat bagi masyarakat Maluku yang lebih optimal," harap Benhur.
Sementara itu ditempat berbeda Kepala Lapas (Kalapas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi lewat DPRD merupakan upaya konkrit bagi jajaran DitjenPAS Maluku untuk selalu berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk juga dengan Pemerintah daerah demi upaya mewujudkan moto Pemasyarakatan Past Bermanfaat Bagi Masyarakat.
"Saya berharap dengan kerja sama anatara pemerintah daerah lewat DPRD Maluku dapat memberikan dampak positif untuk membangun pemasyarakatan di Maluku," tutup Ernes.