Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menerima sejumlah alat pemadam kebakaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Alat tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Kepala Subseksi (Kasubsi) Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) Donny D. Lektompessy, Sabtu (28/1).
"Puji syukur, kami telah diberikan 12 unit alat pemadam kebakaran berukuran 1 Liter dan 4 liter bermerek Fire Block. Fire block memiliki fungsi utama yaitu pencegahan dan dapat memadamkan api secara otomatis. Nantinya alat ini akan kami pasang pada titik-titik rawan terjadinya kebakaran seperti dapur, gudang dan alat-alat yang memiliki ketegangan listrik tinggi," jelas Lekatompessy.
Selaku Kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette memberikan apresiasinya yang begitu besar terhadap Ditjenpas, beliau berharap agar alat ini dapat dipergunakan dengan baik.
"Selaku Kalapas saya sangat berterimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan Lapas Saparua alat pemadam kebakaran berteknologi canggih untuk meminimalisir terjadinya kebakaran, tetunya alat ini sangat berguna bagi kami dalam menunjang kelengkapan inventaris keamanan dan membantu tugas pengamanan," ungkap Laturette.