Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tim Zona Integritas (ZI) Lapas Permisan Nusakambangan Rapat Persiapan Kegiatan Tahun 2023

7 Desember 2022   20:19 Diperbarui: 7 Desember 2022   20:46 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap - Tindak lanjut dari Rapat Refleksi Akhir Tahun yang diadakan oleh Kalapas Permisan, diadakan Rapat Persiapan Kegiatan untuk tahun 2023 oleh Tim Zona Integritas (ZI) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (07/12/2022).

Rapat Persiapan Kegiatan tahun 2023 ini dihadiri oleh 6 Kelompok Kerja Zona Integritas ( Pokja ZI) dan bertempat di Aula Kunjungan Lapas Permisan Nusakambangan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Giatja Lapas Permisan, Reza Ibnu Wibowo selaku Ketua Zona Integritas, ia berpesan supaya Tim ZI saling mendukung, menjaga integritas dalam bekerja dan memberikan inovasi demi kemajuan Lapas Permisan.

"Kami mohon dengan susunan tim ZI ini agar semua lini mendukung terkait Zona Integritas dan dimulai dari diri sendiri mengubah pola pikir untuk berintegritas dan berinovasi," ujar Reza Ibnu Wibowo.

Dokpri
Dokpri


Poin - poin penting hasil rapat antara lain yaitu saling berkoordinasi, saling mengingatkan, menyamakan persepsi, berani berinovasi, menjaga Integritas dan utamakan pelayanan prima.

Dengan diadakannya Rapat Persiapan Kegiatan Tahun 2023 ini diharapkan kegiatan - kegiatan yang nantinya akan dilakukan oleh Kelompok Kerja Zona Integritas Lapas Kelas IIA Permisan di tahun 2023 lebih terarah dan sesuai target yang diharapkan.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#lapaspermisannk
#AYuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun