Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mapenaling WBP Baru oleh Seksi KPLP di Lapas Permisan Nusakambangan

21 November 2022   14:32 Diperbarui: 21 November 2022   14:46 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Permisan

Cilacap - Sebanyak 25 orang warga binaan pemasyarakatan baru mendapatkan materi tata tertib dari bidang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dalam masa pengamatan, pengenalan, dan penelitian lingkungan (Mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Senin (21/11/2022). 

Mapenaling dilaksanakan dibawah komando Ka KPLP Lapas Permisan Fani Andika, diawali dengan senam pagi dan dilanjutkan pelaksanaan kebersihan lingkungan lapas. 

Dalam kegiatan ini juga, Fani Andika selaku Ka KPLP menjelaskan bahwa Mapenaling kali ini materi yang disampaikan tentang tata tertib yang ada dan yang harus di taati oleh warga binaan pemasyarakatan baru Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Nusakambangan. 

Dok. Humas Lapas Permisan
Dok. Humas Lapas Permisan

Menurut Fani Andika, Mapenaling merupakan salah satu sarana bagi warga binaan pemasyarakatan baru sebagai masa pengenalan lingkungan dan peraturan-peraturan yang berlaku di Lapas. Dimana mereka setelah mengerti tentang peraturan yang ada di Lapas, maka mereka harus mematuhinya. 

"Mereka (warga binaan pemasyarakatan) adalah seperti satu wadah yang kosong, jadi mereka harus diisi dengan bekal-bekal baru yang bisa menjadi pondasi mereka nantinya. Itulah yang menjadi tugas petugas lapas menjadi penuntun mereka agar menjadi manusia yang lebih baik lagi," Ujar Andika. 

Kegiatan Mapenaling bidang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan berjalan dengan lancar dan diikuti oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan baru sebanyak 25 orang. Seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan SOP yang ada dan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban Lapas.

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kemenkumhamjateng

#kemenkumhampasti

#lapaspermisannk

#AYuspahruddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun