Pagar Alam, Humas LAPAGA -- Usai pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Lapas Kelas III Pagar Alam menyelenggarakan acara penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/08).
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar. Tahun ini, sebanyak lima orang WBP memperoleh remisi RK II atau langsung bebas dan berhak kembali ke tengah masyarakat, sementara lainnya menerima pengurangan masa pidana sesuai dengan ketentuan.
Dalam sambutannya, Kalapas Yoshar Julizar menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta memenuhi syarat administratif. "Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pagar Alam dalam amanatnya memberikan apresiasi terhadap program pembinaan di Lapas. Ia juga berpesan agar WBP yang memperoleh kebebasan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk menjadi pribadi yang bermanfaat. "Kebebasan ini harus dimaknai sebagai awal perjalanan baru untuk hidup lebih baik, menjauhi pelanggaran hukum, dan berkontribusi positif bagi keluarga serta lingkungan," tegasnya.
Acara berlangsung dengan khidmat, penuh haru, dan ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan serta keselamatan para warga binaan yang mendapat remisi.
#kemenmipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#ditjenpassumsel
#Lapaga
#LapasPagarAlam
#LapagaBERSINAR
#humaslapaga
#Remisi2025
#HUTRI80
#WBP
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI