Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Mohon Tunggu... PNS

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Pagar Alam Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana dalam Rangka Hari Suci Nyepi & Idul Fitri 1446 H

28 Maret 2025   14:25 Diperbarui: 28 Maret 2025   14:25 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapaga 

Pagar Alam, Lapaga_News -- Dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, Lapas Kelas III Pagar Alam melaksanakan pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan. Acara yang berlangsung pada Jumat (28/03) pukul 10.00 -- 11.00 WIB ini dilakukan secara simbolis dan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pemberian remisi ini dilakukan langsung oleh Kalapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan dan didampingi oleh pejabat struktural serta perwakilan Warga Binaan. Prosesnya berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen Lapas dalam memberikan hak-hak narapidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun rincian remisi yang diberikan adalah sebagai berikut:

Remisi Hari Suci Nyepi 2025, RK I: 0 orang dan RK II: 0 orang. Kemudian Remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, RK I: 124 orang dan RK II: 0 orang.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas III Pagar Alam menyampaikan selamat kepada para Warga Binaan yang menerima remisi. Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat setelah bebas nantinya.

"Remisi ini adalah hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap para penerima remisi bisa semakin disiplin, bertanggung jawab, dan terus berkontribusi positif dalam kehidupan sosial," ujar Kalapas.

Lapas Kelas III Pagar Alam terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada Warga Binaan, baik melalui program keagamaan, keterampilan kerja, maupun bimbingan sosial. Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana dapat lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik.

Pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Semoga remisi ini dapat memberikan semangat baru bagi para Warga Binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun