Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peduli Mobilitas Lansia, Lapas Namlea Bagikan Alat Bantu Khusus

26 September 2025   12:17 Diperbarui: 26 September 2025   12:17 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menunjukkan perhatian khusus terhadap warga binaan lanjut usia (lansia) dengan membagikan alat bantu mobilitas berupa foldable walker, tongkat, dan kursi roda kepada dua warga binaan, Jumat (26/9).

Menurut Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin, pembagian alat bantu ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak perawatan bagi warga binaan berkebutuhan khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 60 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

"Lansia adalah salah satu kategori kelompok berkebutuhan khusus yang terus kami perhatikan hak-haknya. Di Lapas Namlea terdapat dua warga binaan berinisial LJ dan KA yang membutuhkan special care dikarenakan mengalami penurunan fungsi tubuh sehingga memerlukan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari," ujar Mustafa.

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea
Frasnky Uneputty selaku petugas kesehatan Lapas menjelaskan, LJ merupakan warga binaan dengan riwayat stenosis tulang belakang yang diderita sejak lama, sedangkan KA menderita penyakit stroke. Karena kondisi tersebut, keduanya kerap kesulitan dalam mobilitasnya. 

"Mereka sudah memasuki usia lansia dan pra lansia serta menderita penyakit yang sulit disembuhkan. Oleh karena itu, kelompok usia seperti itu patut kita pedulikan kesehatannya dan kita pastikan mereka menjalani kehidupan yang layak selama masa hukumannya," kata Fransky.

Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menegaskan Lapas Namlea berkomitmen akan terus memenuhi hak warga binaan termasuk lansia yang dikategorikan sebagai kelompok rentan.

"Warga binaan lansia juga akan mendapatkan perlakuan kesehatan khusus dari para nakes dan dokter yang ada di Klinik Lapas. Secara berkala mereka akan menjalani skrining, pemantauan kondisi penyakit, dan akses terhadap hal-hal lainnya  yang sesuai dengan kebutuhan mereka," tutup Marasabessy.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun