Mohon tunggu...
Lapas Muara Enim
Lapas Muara Enim Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

12 Orang WBP Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Jalani Asimilasi di Rumah

29 Juni 2022   12:29 Diperbarui: 29 Juni 2022   12:44 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai Permenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 tahun 2022 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, 12 (dua belas) Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim menjalani asimilasi di rumah, Rabu (28-06-2022)

Kedua belas orang tersebut selanjutnya berubah menjadi Klien Pemasyarakatan diantaranya 10 Orang menjadi Klien Bapas Lahat sementara 2 Orang menjadi klien Bapas Palembang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim, Herdianto melalui Kasi Binadik Giatja, Taufik didampingi Kasunsi Regbimkemas melepas ke-12 orang tersebut sebelum menyerahkannya le Balai Pemasyarakatan masing - masing.

Layanan asimilasi tidak dipungut biaya dan telah sesuai dengan syarat - syarat dan ketentuan yang berlaku.

"selama menjalani asimilasi di rumah, saya ingatkan agar tetap di rumah dan taati aturan yang berlaku" Pesan Taufik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun