Mohon tunggu...
Lapas Muaradua
Lapas Muaradua Mohon Tunggu... Editor - Lapas Muaradua
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Muaradua Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor Percepatan Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022

6 Desember 2022   14:16 Diperbarui: 6 Desember 2022   14:45 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang --- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua Kemenkumham Sumsel, Reza Yudhistira Kurniawan bersama dengan 27 Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pada Selasa (06/12).

Kegiatan dibuka oleh Sambutan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam kesempatannya Kakanwil menyampaikan atensi penting dari menkumham dan hasil evaluasi capaian kinerja selama tahun 2022 termasuk dalam hal publikasi. Selain itu para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyampaikan paparan sesuai tugas, pokok dan fungsinya masing-masing.

Kepala Bapas Kelas I Palembang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim dan Kepala Bapas Kelas II Lahat turut memberikan paparan sesuai dengan keunggulan masing-masing UPT dalam mencapai sasaran kinerjanya. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

(HUMAS LAMUDA)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun