Martapura -- Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura terus mematangkan persiapan pemberian remisi bagi warga binaan pada 17 Agustus mendatang. Kepala Lapas Martapura, Abas Ruchandar, melaporkan langsung progres persiapan tersebut kepada pihak terkait, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Martapura juga secara resmi menyampaikan undangan kepada Bupati OKU Timur untuk berkenan hadir dan memberikan sambutan pada acara pemberian remisi di Lapas Martapura. Kehadiran Bupati diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.
Acara pemberian remisi pada 17 Agustus nanti akan menjadi momen penting, tidak hanya sebagai wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik, tetapi juga sebagai simbol semangat kemerdekaan dan pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI