Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi Lapas Magelang, Prof Eddy Beri Apresiasi dan Dorong Pembangunan Zona Integritas

11 Maret 2023   13:02 Diperbarui: 11 Maret 2023   13:21 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

.Magelang, INFO_PAS - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, Sabtu (11/3).
.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, dan  Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Kedu.
.
Kedatangan Wamenkumham beserta rombongan disambut langsung oleh Plt. Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, dengan mempersembahkan pertunjukan Tari Sekar Barong dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Magelang.

Dok. Lapas
Dok. Lapas
Selanjutnya Wamenkumham beserta rombongan yang didampingi Kalapas Magelang meninjau ke area Wisma Hunian, dan dilanjutkan ke ruang Kegiatan Kerja (Giatja).


Di ruang Kegiatan Kerja ini Wamenkumham meninjau langsung kegiatan pelatihan tata boga dan turut mencicipi hidangan hasil kegiatan tersebut.
.
"Bagus..., Bagus, Baik, Tertib, Nyaman. Tadi saya juga sempat mencoba makanan yang dibuat di Giatja.. Enak, dan juga lingkungannya bersih", ujar Prof Eddy, sapaan akrabnya.
.
Terakhir, Wamenkumham ikut serta dalam Podcast Lapas Magelang yang bernama SiBelLang "Silaturahmi Bersama Lapas Magelang". Dalam podcast tersebut Wamenkumham menyampaikan kesan dan pesannya selama kegiatan kunjungan kerja ke Lapas Magelang kali ini. Wamenkumham mengapresiasi pembinaan di Lapas Magelang berjalan dengan baik, Lapas yang tertib, bersih dan nyaman.

Dok. Lapas
Dok. Lapas
Prof Eddy yang juga menjadi Guru Besar  di Universitas Gajah Mada (UGM) ini menyampaikan dorongan sekaligus dukungan kepada Lapas Magelang untuk terus meningkatkan kinerja dan khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)..
"Saya mendorong dan mendukung segenap jajaran Lapas Kelas IIA Magelang untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, melakukan tugas secara profesional, maka Insyaallah WBK akan diperoleh pada tahun 2023 ini", pungkasnya.
Dok. Lapas
Dok. Lapas
Plt Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, sangat berterimakasih atas kunjungan dari Wamenkumham di Lapas Magelang dengan harapan dengan kunjungan ini dapat memberikan dorongan semangat bagi seluruh pegawai Lapas Magelang khususnya.

"Dengan kunjungan Bapak Prof Eddy ini tentunya menambah semangat kita dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kusbiyantoro.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun