Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Magelang Lakukan Studi Tiru ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Yogyakarta

11 Januari 2023   20:11 Diperbarui: 11 Januari 2023   20:20 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INFO_PAS - Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga mengenai pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang berkunjung ke LSP Pariwisata Jana Dharma Yogyakarta, Rabu(11/1). * Sebelumnya, Lapas Magelang sudah berkoordinasi dengan Disnaker Kota Magelang(3/1). Kala itu Kepala Disnaker Kota Magelang, Wawan Setiadi, menyarankan untuk melakukan studi tiru Ke LSP Jana Dharma Yogyakarta. * 

Ditemui langsung oleh direktur LSP Pariwisata Jana Dharma Yogyakarta, Hairullah Gazali, beserta Manajer dan Supervisor, Lapas Magelang yang didampingi Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha Balai Latihan Kerja (BLK), Agustina Panca Nugraheni, dan Analis Tenaga Kerja, Nurhidayati, dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, berkonsultasi mengenai Syarat dan Prosedur pembentukan LSP sekaligus meminta masukan dan saran terkait rencana pembentukan LSP di Lapas Magelang. * 

img-20230111-wa0072-63beb7721afec37ae3269637.jpg
img-20230111-wa0072-63beb7721afec37ae3269637.jpg
"Terkait apa saja yang harus disiapkan, yang paling pokok adalah adanya skema, asesor, dan panitia kerja pembentukan LSP" ujar Hairullah Gazali. * Lapas Magelang yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Kegiatan Kerja (Giatja), Samijiyanto, dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Sarana Kerja sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja (PHK), Tridoso Purwoto, dan juga beberapa staf Subseksi Bimbingan Kerja dan PHK, tentunya menyambut baik masukan-masukan yang diberikan LSP Jana Dharma. * "Untuk kedepannya, Kami berharap WBP yang ada di Lapas Magelang dapat diberikan pelatihan keterampilan sekaligus mendapatkan sertifikasi yang terakreditasi oleh LSP," ujar Samijiyanto.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun