Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dua Napiter Lapas Magelang Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Januari 2023   14:41 Diperbarui: 11 Januari 2023   14:45 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Dua orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melakukan ikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (11/1). 

Kedua Napiter melakukan ikrar murni dari kesadaran diri tanpa adanya paksaan. Ikrar kedua Napiter dilaksanakan dengan suasana sakral di Ruang Pendidikan Lapas Magelang. Dihadiri secara langsung oleh Wakapolres Magelang Kota, Ferdi Kastalani, Danramil 1 Kota Magelang, Mayor Inf Yakobus Toto, Kepala Bapas Kelas II Magelang, Sapto Isnugrogo, Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, H. Sofyan Nur, Kepala Kesbangpol Kota Magelang, Agus Satiyo Hariyadi, Perwakilan dari Kepala BNPT, Perwakilan dari Kepala BIN, dan Perwakilan dari Kepala Densus 88 Anti Teror.

Diawali dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI yang kemudian ditandatangani surat pernyataan ikrar oleh kedua Napiter. Dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila yang kemudian dilakukan penciuman kepada Bendera Merah Putih. . Surat penyataan ikrar keduanya ditandatangani pula oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, dan para saksi dari BNPT, PK Bapas, Kemenag, dan Densus 88 Anti Teror.

Kusbiyantoro mengucapkan selamat kepada kedua napiter yang telah kembali ke pangkuan NKRI. Beliau juga berharap dengan terselenggaranya acara ini dapat memperkuat rasa nasionalisme. . "Saya merinding juga rasanya menyaksikan, karena memang kita patut hargai,"ucap Kusbiyantoro. . Beliau juga berharap melalui kegiatan ini, dapat membantu mengintegrasikan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun