Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jelang Nataru, Lapas Magelang Menggelar Apel Siaga

23 Desember 2022   11:58 Diperbarui: 23 Desember 2022   12:13 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Magelang

MAGELANG - Giat Apel Siaga persiapan menyambut perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) digelar di Lapangan Apel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, Jumat (23/12)..
Bertindak sebagai pembina apel, Plt Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, dalam amanatnya kembali menegaskan imbauan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin, dalam apel siaga Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang telah diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Rabu (21/12) kemarin.
.
"Pastikan keamanan masing-masing lingkungan kerja atau kantor dengan melakukan pengecekan on the spot secara berkesinambungan dan melakukan penyegelan ruangan,"ujar Kusbiyantoro.
.
Beliau juga menekankan untuk mengecek kembali kesiapan pengamanan, khususnya petugas keamanan yang bekerja di hari libur. Guna memperkuat kemanan, sesuai dengan Surat Edara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menangguhkan pemberian cuti bagi PetugasLapas / Rutan / LPKA, 1 (satu) minggu sebelum dan sesudah Natal dan Tahun baru.
.
"Ukuran keberhasilan ditandai dengan tidak adanya kejadian khusus, menonjol dan viral yang menjadi perhatian masyarakat," tegasnya.

Dok. Humas Lapas Magelang
Dok. Humas Lapas Magelang
Pada kesempatan ini, Kusbiyantoro juga memberi apresiasi atas diraihnya penghargaan yang diperoleh Lapas Magelang sebagai Terbaik II Satuan Kerja dalam Pelaksanaan JDIH / Perpustakaan Terbaik..
"Tentunya itu hasil kerja keras teman-teman semuanya," ujarnya dengan bangga.
.
Terakhir beliau berharap agar Lapas Magelang selalu dalam keadaan aman dan kondusif terlebih disaat momen nataru kali ini. Deteksi dini harus lebih ditingkatkan lagi agar apapun kejadian terutama yang menyangkut gangguan terhadap keamanan dan ketertiban Lapas tidak terjadi.
.
"Kita harus mengimplementasikan perintah Dirjen PAS yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan 1 Back to Basic. Kalau kita tau terlebih dahulu apa yang akan terjadi Insyaallah di Lapas Magelang ini akan aman dan kondusif," tutup Kusbiyantoro.
.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga, tegaskan terdapat 3 Kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkotika, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum serta 1 Back to Basics.

Dok. Humas Lapas Magelang
Dok. Humas Lapas Magelang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun