Lubuklinggau - Kalapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Prihadi Nusantara memberikan arahan kepada jajaran saat pelaksanaan apel pagi petugas tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai tindaklanjut dari arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto beberapa waktu yang lalu, (29/08).
Ika Prihadi Nusantara menegaskan kepada seluruh jajaran agar dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan job description masing-masing serta harus menjaga marwah sebagai petugas.
"Bekerjalah sesuai aturan dan saling menghargai sesama petugas, jaga marwah pemsyarakatan dan pengayoman seperti pesan babak kakanwil," ucap Kalapas.
Beliau juga terus mengingatkan kepada seluruh jajaran jangan sampai ada yang terlibat dengan  Narkoba, Pungli dan  (Halinar).
"Bekerjalah dengan integritas, Tidak ada toleransi untuk pelanggar aturan," tegas Kalapas.
Sumber : lapaslubuklinggau@gmail.com