Banda Naira, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira  melaksanakan operasi penggeledahan mendadak di blok hunian Warga Binaan, Selasa (20/5). Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan ilegal handphone di lingkungan Pemasyarakatan.
''Kami tegaskan kepada seluruh Warga Binaan bahwa tidak ada ampun bagi pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba dan handphone. Pengawasan akan terus ditingkatkan dan sanksi akan diterapkan tegas sesuai aturan,'' tegas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Subseksi Keamanaan dan Ketertiban, Hendra Sahbudin, saat memberikan arahan kepada Warga Binaan.
Kegiatan ini merupakan komitmen kami, lanjut Hendra Sahbudin, Â dalam melaksanakan arahan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tidak ada ruang toleransi bagi narkoba dan handphone di Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. ''Seperti yang ditegaskan Bapak Menteri bahwa di lingkungan pemasyarakatan baik Lapas maupun Rutan itu Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," tegasnya.
Menurut Henda Sahbudin, dalam perlaksanaan operasi ini petugas tidak menemukan handphone dan narkoba. Namun, berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas antara lain korek api bekas, bolpoin, paku besi, silet, jarum, botol kaca bekas parfum, tawas, jarum jahit, kartu domino, uang logam, cermin, kunci dan peneti. Barang-barang hasil sitaan dari razia ini langsung didata dan dikumpulkan untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Bandanaira, Nober Hasanda, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan jajarannya. ''Kami mendukung penuh langkah-langkah pengamanan seperti ini. Upaya preventif, represif, dan edukatif harus terus digencarkan sehingga arahan pimpinan bisa benar-benar diwujudkan di lapangan,'' tegasnya.
Nober Hasanda menyebut sebagai solusi komunikasi yang sah dan terkendali, pihaknya  telah mendorong pemanfaatan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartersus) Pemasyarakatan sebagai alternatif resmi bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Fasilitas ini menjadi upaya preventif agar Warga Binaan tidak menyalahgunakan handphone secara ilegal.
''Wartelsus ini sengaja disiapkan untuk mengakomodir kebutuhan Warga Binaan akan komunikasi, khususnya dengan keluarga dan orang-orang terdekat mereka. Selain itu, hadirnya Wartelsus juga merupakan salah satu langkah yang kami ditempuh untuk memutus upaya masuknya ponsel ke dalam Lapas Bandanaira,'' ucapnya. (Humas/LT)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI