Banda Naira, INFO_PAS - Dalam rangka kebijakan amnesti kemanusian dari Presiden yang akan diberikan kepada narapidana dan anak binaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar sosialisasi virtual, yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan baik Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia, Jumat (14/3).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan keselarasan antar UPT, dalam menjalankan kebijakan pemberian amnesti dengan profesional dan akuntabel.
Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Risman Bahrudin, bersama Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, dan Staf Subseksi Pembinaan, Dean Chennjiro V. Pattiruhu. Mereka mengikuti jalannya kegiatan tersebut yang berlangsung di ruang kerja Subseksi Pembinaan.
Menurut Risman, penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang masih menjadi tantangan di berbagai Lapas maupun Rutan di Indonesia.
Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia bagi narapidana dan anak binaan.
"Pemaparan tiap materi yang ditransfer mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari tata cara pengusulan hingga kategori narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat untuk menerima amnesti," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, mengatakan sosialisasi ini sangat penting diikuti agar dapat menerima pemahaman terkait mekanisme dan prosedur pemberian amnesti bagi narapidana serta anak binaan.
"Kami berkomitmen akan menjalankan kebijakan pemerintah dengan baik, memastikan hak-hak narapidana dan anak binaan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rustam.
Rustam berharap dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemberian amnesti bagi narapidana dan anak binaan dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di Lapas maupun Rutan. (Humas/LT)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI