Mohon tunggu...
Lapas KelasIIB
Lapas KelasIIB Mohon Tunggu... Administrasi - Pembinaan WBP

Pembinaan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

CASN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri Menerima SK CASN

23 Mei 2024   13:49 Diperbarui: 23 Mei 2024   14:00 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok. Humas Lapas Wonogiri)

Wonogiri - Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri, kedua Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menerima Surat Keputusan CASN yang diserahkan langsung oleh Kalapas Wonogiri (Agung Supriyanto) didampingi oleh Kepala Sub.Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukun Dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Meivita Dewi Widyastuti), Kamis (16/05)."Surat Keputusan ini diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI diberikan kepada kedua CASN setelah melalui berbagai tahapan dan sebagai bentuk legalitas kedudukan dan jabatan para CASN" jelas Kasub.Bag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Sementara itu sebelum memberikan SK ini, Kalapas Wonogiri memberikan nasehat kepada para CASN untuk menjalankan tugasnya dengan menjunjung Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi,Transparan dan Inovatif) serta Ber-AKHLAK.
"Saya ucapkan selamat kepada kalian semua atas SK yang kalian terima dan saya harap kalian mampu menunjukkan kinerja dengan baik dengan terus mempedomani ketentuan yang berlaku, tingkatkan profesionalisme kalian dan semoga dengan kehadiran kalian makin menambah kinerja serta prestasi di Lapas Wonogiri" pesan Kalapas
Kontributor Humas Lapas Wonogiri


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun