Wonogiri - Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri, kedua Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menerima Surat Keputusan CASN yang diserahkan langsung oleh Kalapas Wonogiri (Agung Supriyanto) didampingi oleh Kepala Sub.Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukun Dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Meivita Dewi Widyastuti), Kamis (16/05)."Surat Keputusan ini diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI diberikan kepada kedua CASN setelah melalui berbagai tahapan dan sebagai bentuk legalitas kedudukan dan jabatan para CASN" jelas Kasub.Bag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Sementara itu sebelum memberikan SK ini, Kalapas Wonogiri memberikan nasehat kepada para CASN untuk menjalankan tugasnya dengan menjunjung Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi,Transparan dan Inovatif) serta Ber-AKHLAK.
"Saya ucapkan selamat kepada kalian semua atas SK yang kalian terima dan saya harap kalian mampu menunjukkan kinerja dengan baik dengan terus mempedomani ketentuan yang berlaku, tingkatkan profesionalisme kalian dan semoga dengan kehadiran kalian makin menambah kinerja serta prestasi di Lapas Wonogiri" pesan Kalapas
Kontributor Humas Lapas Wonogiri