Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Pelayanan Hukum, Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

23 November 2022   09:26 Diperbarui: 23 November 2022   09:29 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo (23/11/2022) Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penyuluhan ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Universitas Andi Djemma. Penyuluhan dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, dihadiri oleh Pejabat Struktural dan juga diikuti oleh warga binaan sebanyak 50 orang.

Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom menyampaikan "Penyuluhan yang kita laksanakan bersama dengan Universitas Andi Djemma pada hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan. Kita akan selalu upayakan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo mendapatkan pemahaman sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dikemudian hari setelah bebas nanti." Ucap beliau.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Tak lupa kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Dosen dalam memberikan penyuluhan bagi warga binaan, tutup kalapas

Kemudian dilanjutkan dengan materi penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma, Haedar Djemma, SH, MH dengan Materi "Hukum dan Bahaya Narkoba".

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Haedar melihat Warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan tersebut, diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini dapat membuka pemahaman hukum bagi warga binaan di Lapas Palopo ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun