Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Gorontalo Ikuti Kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan

22 Februari 2024   15:32 Diperbarui: 22 Februari 2024   15:36 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS,- Kamis (22/02) bertempat di ballroom Hotel Grand Q Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo ikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan yang dilaksanakan oleh Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang dalam hal ini diawakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang membuka kegiatan ini membacakan sambutan Kakanwil menyampaikan Warga negara merupakan unsur hakiki yang menjadi pokok suatu negara, karena itu seperti apa yang dijelaskaan pada pasal 26 ayat (1) setiap masyarakat akan memiliki status kewarganegaraan yang menimbulkan hubungan timbal balik antar warga negara dan negaranya.

"Status kewarganegaraan disini artinya keterlibatan warga negara untuk tinggal dan berpartisipasi dalam suatu negara yang diakui oleh undang-undang atau perarturan yang berlaku," kata Bagus.

"Dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2022 ini, anak-anak sebagaimana tersebut di atas dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada presiden, yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu selambat-lambatnya dua tahun sejak PP ini diundangkan," ujar bagus.

"Dengan adanya kegiatan yang diikuti oleh seluruh pihak terkait terkait dengan Kewarganegaraan, diharapkan akan dapat memberi informasi dan penjelasan yang lebih kompherensif, serta membahas permasalahan terkait status kewarganegaraan yang banyak terjadi di daerah, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo," pungkas Bagus.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Administrasi Hukum  Umum, kemudian dilanjutkan dengan materi dari Akademisi Hukum Universitas Hasanudin dan terakhir materi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo.

Dalam kegiatan ini Lapas Gorontalo diwakili oleh Kepala Urusan Umum, Yusuf Hagu serta staf umum, peserta lainnya berasal dari UPT internal Kemenkumham Gorontalo, serta Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo

Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo
Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun