Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Laksanakan UU, Dua Orang Warga Binaan Jalani PB

18 April 2024   10:11 Diperbarui: 18 April 2024   10:21 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, mengeluarkan dua orang warga binaan untuk menjalani program Integritas, berupa Pembebasan Bersyarat, Rabu(17/4). Keduanya telah menjalani 2/3 masa pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Pasal 10 Huruf F, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selanjutnya warga binaan tersebut diserahkan pada Pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki untuk dilakukan pembimbingan.

Pieter J. Lessy, selaku Kepala Lapas, menerangkan bahwa pengeluaran warga binaan ini sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Dirinya berharap keduanya tetap memiliki sikap yang baik selama masa pembimbingan dan tidak mengulangi atau melakukan tindak pidana lainnya.

Sementara itu, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Richardo R. Talaud, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dua orang warga binaan ini telah memenuhi syarat secara administratif maupun subtantif. Talaud juga menginformasikan bahwa satu diantaranya akan menjalani Pelatihan Kerja di Luar Lapas sesuai dengan Putusan Pengadilan dan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Bapas Saumlaki terkait pelaksanaan PB ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun