Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Satu Orang Warga Binaan Lapas Dobo, Kembali Jalani PB

16 Oktober 2023   14:36 Diperbarui: 16 Oktober 2023   14:40 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Dobo

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, kembali mengeluarkan satu orang warga binaan untuk menjalani Integrasi berupa PB (Pembebasan Bersyarat), Senin(16/10). Warga binaan tersebut selanjutnya diserahkan pada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, yang diwakili oleh Mario Petta selaku petugas Bapas, untuk nantinya dilakukan proses pembimbingan lanjutan. Pengeluaran ini berdasarkan surat keputusan Menkumham Nomor : PAS-1446.PK.05.09 Tahun 2023 tentang Pembebasan Bersayarat Narapidana.

Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Richardo R. Talaud, menerangkan bahwa pihaknya, sebelumnya telah melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), untuk menentukan pemberian PB bagi warga binaan dimaksud. "Warga binaan atas nama "I S" tersebut telah kami sidangkan beberapa waktu lalu, ia juga telah memenuhi syarat dengan menjalani 2/3 masa pidananya dan seluruh anggota TPP telah bersepakat untuk memberikan hak integrasi bagi dirinya," ungkapnya.

"Ketika di-luar nantinya, jangan pernah kembali untuk melakukan kesalahan yang pernah dilakukan. Ingat! Anda belum sepenuhnya bebas, masih menjalani tahap pembimbingan dari pihak Bapas. Jauhkan diri dari pelanggaran, sayangi dirimu, anak dan istrimu serta keluargamu," pesan Talaud.

Hal senada juga disampaikan oleh Petta, saat proses penyerahan dari pihak Lapas kepada pihak Bapas, ia berpesan bahwa tetap ikuti proses dan aturan yang berlaku dan selalu melakukan wajib lapor, "selamat anda telah mendapatkan hak PB, ikuti selalu aturan yang berlaku dan tetap jauhkan diri dari masalah," pesan Mario.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun