Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

TPP Lapas bahas Pengangkatan Tamping dan Pemuka

14 Oktober 2023   15:36 Diperbarui: 14 Oktober 2023   15:38 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, membahas pengangkatan pemuka dan tamping lewat sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) yang berlangsung pada Jumat(13/10). Pengangkatan tamping dan pemuka ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemuka Dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Dalam pembahasan, sebanyak empat orang warga binaan diputuskan menjadi Pemuka dan sebanyak enam belas orang warga binaan diangkat menjadi tamping. Pengangkatan tamping dan pemuka ini meliputi beberapa bidang diantaranya; Keagamaan, Kegiatan kerja, kegiatan industry, kebersihan lingkungan dan olahraga.

Dalam arahan yang diberikan oleh Kepala Lapas, Nasarudin Tidore, diawal sidang, ia menyampaikan bahwa keputusan untuk mengangkat tamping dan pemuka ini harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Tidak asal mengangkat seseorang warga binaan untuk menjadi pemuka atau tamping. Dirinya juga berpesan bahwa nantinya keputusan yang diambil dapat  menunjang setiap program pembinaan bagi warga binaan di-Lapas nantinya.

Sementara itu, sekertaris TPP, Richardo R. Talaud, yang juga selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi mengungkapkan bahwa pengangkatan tamping dan pemuka harus memenuhi syarat berdasarkan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2019. Ia berharap masing-masing anggota sidang dapat mengemukakan pendapat untuk nantinya dirembukan untuk memutuskan warga binaan untuk diangkat menjadi tamping dan pemuka.

Kontributor : Lapas Dobo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun