Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Slawi Undang Forkopimda Pada Acara Penyerahan Remisi Kepada 308 WBP, 3 Orang Langsung Bebas

17 Agustus 2023   17:49 Diperbarui: 17 Agustus 2023   18:01 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Slawi

SLAWI - Salah satu agenda rutin Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia dalam menyambut Hari Kemerdekaan diperingati dengan pemberian remisi serentak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.

Acara pemberian remisi ini merupakan program yang dilaksanakann dalam rangka memperingati HUT ke - 78 Kemerdekaan RI  yang dilaksanakankan serentak diseluruh Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng turut menggelar acara pemberian Remisi Kemerdekaan dengan mengundang jajaran forkompimda Kabupaten Tegal. Kamis (17/08/2023).

Pada HUT Ke - 78 Kemerdekaan RI kali ini Lapas Slawi memberikan remisi kepada 308 warga binaan dengan perolehan remisi yang berbeda -- beda, mulai dari satu sampai enam bulan pengurangan masa hukuman serta 3 diantaranya langsung bebas.

Acara pemberian remisi dilaksanakan di Aula Dr Sahardjo Lapas Slawi. Kegiatan pemberian Remisi dimulai dengan pembacaan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-1390.PK.05.04 tentang pemberian remisi umum 17 Agustus oleh Kasubsi Registrasi Lapas Slawi Bambang Yulianto yang dilanjutkan sambutan oleh Kalapas Slawi Winarso dan sambutan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono.

Acara pemberian remisi dilaksanakan secara simbolis kepada 3 orang warga binaan yang langsung bebas oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal dan Forkompimda Kabupaten Tegal dan pemberian tali asih kepada warga binaan yang langsung bebas sebagai bekal untuk berkumpul kembali bersama keluarga.

( Humas Lapas Slawi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun