Mohon tunggu...
LAPAS GARUT
LAPAS GARUT Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Pimpinan Eselon I Tingkat Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dinilai Berprestasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut Raih Berbagai Penghargaan

2 Februari 2024   07:52 Diperbarui: 2 Februari 2024   07:55 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Garut, Rusdedy, menerima penghargaan dari KPPN Garut. (Dok  : Humas Lapas Garut)

Rabu, 31 Januari 2024 - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut, Rusdedy, menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
Bertempat di gedung aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Garut, kegiatan dihadiri oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis dan Satuan Kerja (Satker) wilayah Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pemberian Apresisasi berupa Penghargaan kepada Satker dengan Kriteria Penghargaan yang Telah ditetapkan KPPN Garut.

Lapas Garut berhasil meraih beberapa penghargaan, yaitu :
a. Satuan Kerja Berpredikat Sangat Baik Dalam Penilaian Capaian IKPA dengan Konversi 100%;
b. Satuan Kerja Peringkat ke-5 Implementasi Digipay Tahun 2023 dengan jumlah transaksi terbanyak serta nominal transaksi terbesar;
c. Satuan Kerja yang melakukan Kontrak  Pra-DIPA Tahun 2024.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan dapat memicu semangat untuk meningkatkan kinerja memberikan pengabdian terbaik kepada Bangsa dan Negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun