Mohon tunggu...
Lanjar Wahyudi
Lanjar Wahyudi Mohon Tunggu... Human Resources - Pemerhati SDM

Menulis itu mengalirkan gagasan untuk berbagi, itu saja. Email: lanjar.w77@gmail.com 081328214756

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tanggungjawab Moral Publik Figur Bagi Masyarakat

3 Januari 2021   23:02 Diperbarui: 4 Januari 2021   20:05 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: news.detik.com

A public figure is a person, such as a politician, celebrity, social media personality, or business leader, who has a certain social position within a certain scope and a significant influence and so is often widely of concern to the public, can benefit enormously from society, and is closely related to public interests in society. 

Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kira-kira artinya menjadi begini: Tokoh publik adalah seseorang, seperti politisi, selebriti, tokoh media sosial, atau pemimpin bisnis, yang memiliki posisi sosial tertentu dalam lingkup tertentu dan pengaruh yang signifikan sehingga sering menjadi perhatian publik secara luas, dapat memperoleh manfaat yang sangat besar dari masyarakat, dan terkait erat dengan kepentingan umum dalam masyarakat. Baca : definisi 

Golongan politisi di Indonesia jelas kita ketahui siapa saja tokoh-tokohnya yang otomatis masuk kategori publik figur, tentu saja demikian pula pejabat di pemerintahan. Golongan pemimpin bisnis atau pengusaha yang memiliki kekayaan milyaran rupiah dan para eksekutif didalam perusahaan yang menjalankan roda bisnis juga termasuk publik figur. Tokoh media sosial yang memiliki banyak pengikut dan bisa mempengaruhi opini publik juga termasuk sebagai publik figur, demikian pula tokoh-tokoh yang memiliki kedudukan sosial di masyarakat luas seperti  tokoh agama dan tokoh masyarakat. Para selebritis di tanah air juga termasuk dalam pengertian sebagai publik figur seperti penjelasan diatas, yaitu sebagai pribadi yang mendapatkan perhatian publik, memiliki posisi sosial tertentu di masyarakat dan juga mendapatkan manfaat besar dari masyarakat luas khususnya segmen atau kelompok tertentu yang mengidolakan figurnya.

Coba kita bertanya mengapa ada publik figur? Mungkin karena masyarakat membutuhkan dan publik figur menyediakan. Masyarakat membutuhkan pemahaman politik, publik figur menyediakan berbagai pilihan sesuai idiologi masing-masing. Masyarakat membutuhkan hal-hal yang bisa membuat tertawa, publik figur muncul memberikan hiburan-hiburan jenaka, dan biasanya  disisipi iklan ini-itu dan pesan-pesan sponsor agar masuk ke benak masyarakat. Masyarakat membutuhkan pencerahan batin sebagai obat atas berbagai permasalahan hidup, publik figur muncul memberikan jalan terang sebagai solusi.  

Demikian pula sebaliknya, sang publik figur juga mendapatkan manfaat dari eksistensi dirinya didalam masyarakat. Mulai dari yang semata-mata murni sebagai  bentuk pengabdian dan pelayanan tanpa pamrih demi kemanusiaan yang lebih baik, sampai adanya motif ekonomi untuk  mendapatkan keuntungan dari terjadinya  aktivitas  bisnis, bahkan sampai dengan legitimasi kekuasaan dengan mendapatkan suara dan loyalis yang semakin besar jumlahnya.

Dengan demikian keberadaan publik figur mau tidak mau harus diakui membawa pengaruh baik bagi kelompok kecil maupun masyarakat luas, bahkan pengaruh kepada pemerintahan bangsa ini  melalui penyelenggara negara. Pertanyaannya adalah apakah negara dan masyarakat memiliki kontrol balik untuk membalancing setiap pengaruh dan "ide jualan" para publik figur? Agar tidak semau gue dan membawa publik ke arah tujuan yang tidak jelas. Tools-nya apa, tentu norma-norma didalam masyarakat yaitu norma hukum, norma agama, norma susila, dan norma kesopanan.

Kita asumsikan negara dengan kewenangannya menggunakan norma hukum untuk melakukan kontrol, sedangkan masyarakat menggunakan norma agama, susila, dan kesopanan, dan semua menjalankan perannya dengan normal. Maka pertanyaan selanjutnya adalah apakah para publik figur juga mencoba memberikan hal-hal yang  berkualitas berdasarkan 4 aspek norma tersebut untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas sehingga membentuk mindset yang semakin baik, moralitas yang semakin berkualitas, dan membawa kepada pertumbuhan mental masyarakat yang semakin dewasa dan semakin sehat ?

Dunia yang sudah mengglobal membawa pergeseran nilai-nilai budaya dan moral yang seringkali berbenturan dengan konteks negara setempat. Ada yang bisa diadaptasikan dengan mudah ada pula yang ditolak mentah-mentah. Publik figur memegang peranan penting dalam proses ini. Dulu orang disebut bekerja ketika berpakaian rapi, berseragam kerja, meninggalkan rumah setiap jam 8 pagi dan pulang jam 5 sore, seharian berada di kantor atau melakukan aktivitas luar kantor dalam waktu 8 jam kerja. Era sekarang tidak perlu lagi harus seperti itu. Dengan perkembangan teknologi internet yang mendorong digitalisasi diseluruh dunia maka orang bisa bekerja dari rumah kafe, atau co-working space dengan tidak perlu harus berpakai resmi seperti pekerja kantoran. Budaya bekerja seperti ini sudah lama terjadi di negara-negara maju, dan dengan hampir hilangnya sekat-sekat dunia maya maka hal ini bisa dengan mudah diterima di masyarakat kita.

Namun ada juga budaya dan tata nilai moral negara barat yang tidak bisa diterima oleh bangsa kita. Misal, di barat seorang yang sudah berusia 18 atau 19 tahun biasanya mulai tinggal sendiri dan hidup mandiri lepas dari orang tuanya, nah bila akhirnya mereka tinggal bersama pacarnya dalam satu kamar di apartemen sewaannya adalah hal yang dianggap lumrah. Di masyarakat Indonesia hal seperti ini tidak bisa diterima, karena bertentangan dengan nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku. Walaupun memang tidak memungkiri kenyataan bahwa perilaku serupa ini juga terjadi di kota-kota besar namun dilakukan secara diam-diam, inilah sebuah abnormalitas dikalangan segelintir masyarakat.

Sebagai publik atau masyarakat yang sedikti banyak dibombardir dengan berbagai informasi dan "ide jualan" para publik figur melalui berbagai media, selayaknyalah kita tetap menjaga pola pikir kritis sebagai filter yang menyaring  dan mencegah dari sakit mental bagi diri sendiri maupun masyarakat disekitar kita, syukur-syukur bisa memberikan feedback kepada publik figur agar kembali menjadi baik, semakin produktif dan memeran diri secara original demi kebaikan masyarakat luas. Bahwa kemudian ia selaku publik figur mendapatkan keuntungan atau manfaat positif berupa keuntungan ekonomi, legitimasi publik dan kekuasaan, ketenaran, dan berbagai manfaat lain adalah hal wajar yang layak diterimanya.

Akhir tahun 2020 sampai awal Januari 2021 publik masih dihangatkan dengan terbongkarnya kasus perselingkuhan selebriti Gisella Anastasia dan tersebarnya video hubungan intim mereka di dunia maya. Perilaku yang dilakukan oleh artis Gisella Anastasia bila di lihat dari sudut pandang norma-norma yang diyakini didalam kehidupan masyarakat, adalah sesuatu yang abnomal. Abnormal artinya diluar perilaku  normal yang biasanya ada dalam masyarakat. Sesuai keterangannya sendiri dihadapan pihak kepolisian yang menyelidiki perkaranya bahwa perselingkuhan dengan MYD yang adalah  bukan suaminya dilakukan pada tahun 2017 dimana pada saat itu ia secara sah dalam ikatan hukum, agama, dan status sosial sebagai istri dari Gading Marten.  

Apa yang dilakukan Gisella Anastasia sebenarnya bukan kasus tunggal yang pernah terjadi oleh public figur.  Bila menelusur pada kasus-kasus sebelumnya kita dapat menemukan perilaku abnormal yang terjadi dan menjadi konsumsi publik Indonesia. Kasus yang cukup menghebohkan sejauh direkam oleh media misalnya Ahmad Dhani dan Mulan Jameela,  Ariel Noah dan Cut Tary, Krisdayanti dan Raul Lemos,  dan sebagainya. Baca:ini

Oknum public figur yang  berperilaku menyimpang bukan saja dari kalangan selebritis, banyak sekali dari golongan lain, salah satunya dari politisi yang juga memegang amanah jabatan Menteri di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf  Amin yang sangat membuat masyarakat bahka rakyat menjadi geram. Yaitu kasus korupsi ekspor benih lobster oleh  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.

Masyarakat sebagai konsumen dari public figur  semestinya diperlakukan secara terhormat oleh para publik figur tersebut. Sebab tanpa masyarakat yang menerima eksistensi mereka, mengaminkan ide-ide mereka, bahkan menirukan gaya hidup mereka dalam kehidupan sehari-hari, mereka para publik figur ini tidak berarti apa-apa dan tidak mendapatkan apa-apa pula. Lebih jauh lagi didalam tatanan masyarakat yang semakin mengglobal ini, publik membutuhkan figur yang bisa menjadi role model untuk hidup secara bijak, mengglobal dalam cara berpikir namun tidak meninggalkan nilai-nilai moral yang dipercayai dan diyakini sebagai pegangan hidup yang memberikan tuntunan dimasa senang maupun masa sukar.

Disinilah peran mulia publik figur dalam kehidupan masyarakat, bukan lagi terjebak dalam kepuasan pada pemenuhan kebutuhan pribadi  namun sudah pada tataran berbagi kebermanfaatan hidup bagi masyarakat luas. Turut membangun cara berpikir masyarakat agar  semakin konstruktif, sehingga memiliki mentalitas yang sehat sebagai modal menjadi pribadi yang produktif menuju bangsa yang maju  sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Baca: ini

Sudah semestinya publik figur senantiasa menyadari bahwa ia tidak bisa menjadi figur bagi dirinya sendiri, sehingga mendapatkan berbagai manfaat yang dihasilkan dengan sendirinya. Seorang figur membutuh publik, tempat dimana eksistensinya menjadi berarti. Maka menjadi tanggungjawab publik figur untuk memelihara publiknya dalam konteks kehidupan moral bermasyarakat yang baik dan sehat. 

Salam namaste.

Referensi: 1, 2, 3.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun