Laga panas antara timnas Indonesia U-17 dengan timnas Palestina U-17 berlangsung sengit, dimana tim Garuda muda berhasil menang dengan skor 2-0 dalam laga lanjutan kualifikasi piala Asia U-17.
Dibabak pertama tepatnya menit ke-9, Indonesia berhasil unggul 1-0 setelah bek Palestina, Ibrahim Alfuqaha melakukan gol bunuh diri. Dan keunggulan 1-0 bertahan hingga babak pertama berakhir.
Memasuki babak kedua Habil Abdillah berhasil menggandakan skor menjadi 2-0 pada menit ke-50. Dan tiga menit berselang, Palestina dihadiahi tendangan pinalti setelah pemain Indonesia Andrika melanggar penyerang Palestina di kotak terlarang.Â
Husam Alshaer ditunjuk Palestina sebagai eksekutor, namun ia gagal melakukan tugasnya mengeksekusi pinalti setelah bola membentur mistar gawang dan memantul keluar.
Tidak butuh lama Husem langsung menendang bola rebound tersebut dan berhasil merobek gawang tim Garuda muda, tak sempat selebrasi gol tersebut di anulir wasit alias gol tidak sah.
Sehingga tidak merubah skor 2-0, meskipun rasa kecewa dirasakan Husem teruta tim Palestina. Banyak penonton kita yang mempertanyakan kenapa gol tersebut tidak sah?
Dalam aturan tendangan pinalti saat waktu normal, pemain atau eksekutor diperbolehkan menendang kembali bola hasil tepisan kiper biasanya disebut bola muntah.
Jika bola muntah karena membentur tiang gawang atau mistar namun tidak menyentuh bagian tubuh kiper maka si eksekutor tidak boleh menendang bola kembali. Dalam artian penendang pinalti tidak boleh menyentuh bola sebanyak dua kali.
Seandainya bola yang membentur tiang gawang digolkan pemain lain, maka gol dianggap sah. Inilah alasannya kenapa wasit tidak mengesahkan gol Husem saat menyambar bola muntah.
Jadi, tidak ada istilah wasit pro Indonesia dan itu adalah mutlak aturan yang berlaku di FIFA. Meskipun Palestina kalah dari Indonesia, semua pertandingan berjalan dengan damai.