Mohon tunggu...
ASPEKTIF UPDATE
ASPEKTIF UPDATE Mohon Tunggu... ASPEKTIF UPDATE

Platform Karya Tulis media koran- opini-fakta update (Aspektif Update).

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Camat Pujut Klarifikasi Isu Pungutan Guru: Itu Hasil Kesepakatan, Bukan Pungli

3 Agustus 2025   00:49 Diperbarui: 3 Agustus 2025   00:49 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat yg sedang beredar yg diduga pungutan liar.

Pujut Lombok Tengah-Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan nama kepala Camat Kecamatan Pujut dan menyasar para guru, termasuk P3K, akhirnya direspons oleh Camat Pujut. Dalam klarifikasinya kepada media kami, Pak Jumahir, S.Sos.  Camat Pujut membantah adanya pungli dan menegaskan bahwa permintaan dukungan dana yang ramai beredar hanyalah hasil kesepakatan rapat internal panitia.

"Tidak benar ada pungli. Surat yang katanya membebankan guru &P3K Rp50 ribu itu murni hasil kesepakatan rapat panitia bersama kepala sekolah dasar yang hadir. Saya sendiri hanya diberitahu soal itu, dan jelas ada keterangan mengetahui di surat itu" jelas Pak Jumahir saat dihubungi.

Pak Jumahir Camat Pujut menjelaskan bahwa rapat yang membahas kontribusi guru tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Koordinator Wilayah Pendidikan (Korwil), dan para kepala sekolah dasar. Menurutnya, kesepakatan untuk memberikan dukungan dana muncul dari para kepala sekolah sendiri.

"Kalau pun mereka tidak setuju, ya kita tidak akan memaksa. Surat itu hanya sebagai landasan agar ada dasar untuk membantu partisipasi kesuksesan acara 17-an yg akan diselenggarakan di kecamatan. Ini murni kesepakatan internal panitia dan kepala sekolah," tambahnya.

Surat yg sedang beredar yg diduga pungutan liar.
Surat yg sedang beredar yg diduga pungutan liar.

Ia mengakui bahwa kegiatan HUT RI ke-80 memang diselenggarakan atas nama Kecamatan Pujut, namun mekanisme teknis dan urusan iuran berasal dari Korwil Pendidikan, bukan perintah langsung dari camat.

"Benar, memang atas nama kecamatan yang menyelenggarakan. Tapi soal teknis dan iuran ini, memang sepenuhnya dari Panitia kegiatan dan Korwil. Kami hanya tanda tangan mengetahui,agar perayaan berjalan lancar," tegasnya.

Meski demikian, isu ini telah memicu sorotan publik dan reaksi keras dari Gerakan  Mahasiswa (GEMA) Pujut & media yang sebelumnya menilai kebijakan tersebut berpotensi sebagai pungutan liar.

Dengan klarifikasi ini, Camat Pujut berharap polemik dapat mereda dan perayaan HUT RI ke-80 di Kecamatan Pujut dapat tetap berjalan dengan lancar melalui partisipasi sukarela dan kesadaran bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun