Mohon tunggu...
Ahmad Amrullah Sudiarto
Ahmad Amrullah Sudiarto Mohon Tunggu... profesional -

...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dari Konspirasi ke Intervensi

23 Februari 2013   18:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:49 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama-tama apresiasi yang tinggi harus diberikan terhadap kinerja KPK yang luar biasa. Setelah menetapkan Jenderal Polisi yang masih aktif, menteri aktif, dan dua pimpinan partai besar akhir-akhir ini.

Kenapa luar biasa? Ini jarang terjadi dan mungkin akan menjadi sejarah hebat bagi bangsa ini nantinya. Sangat tidak mudah menjerat para petinggi yang punya pengaruh dan jaringan, di butuhkan keberanian dan kejelian yang tinggi dalam mengahadapi perlawanan dalam berbagai cara dari pihak yang dirugikan.

Yang sekarang ini heboh adalah ditetapkannya ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka, setelah beberapa bulan menjadi sasaran “tembak” Nasaruddin, mantan kolega dan bendaharanya di partai yang sama. Partai Demokrat adalah partai penguasa dan pemenang pemilu tentunya butuh tantangan yang tidak ringan bagi KPK.

Namun, adanya berbagai rangkaian peristiwa sebelum ditetapkannya Anas sebagai tersangka menimbulkan polemik bahkan banyak yang percaya KPK telah dikendalikan penguasa, kata yang populer intervensi! Sebelumnya  Lutfi Hasan, Presiden PKS yang juga dijadikan tersangka dalam kasus impor sapi yang ramai pada waktu itu adalah isu konsprasi! Anehnya banyak yang mengolontorkan isu tersebut justru dari orang-orang yang dulunya kelihatan getol terhadap isu korupsi. KPK memang tak lepas dari kritik bahkan butuh, tapi jangan sampai mengganggu ritme pemberantasan korupsi yang sudah berjalan baik.

Benarkah kasus Anas sangat dipaksakan? Jauh sebelum hiruk-pikuk kebocoran draf sprindik, sebenarnya KPK telah lama mengendus keterlibtan Anas. Sejak 31 Oktober 2012 sudah ada gelar perkara dan sudah dipastikan keterlibatan Anas dalam kasus hambalang, 23 November 2012 KPK kembali melakukan gelar perkara kasus Hamblang, dan muncul dua nama besar yang mengemuka sebagai pihak yang diduga terlibat, yaitu Anas dan Andi Mallarangen (Kompas 23/2 hlm. 5).

Sebelumnya Djoko Susilo, Jenderak aktif polisi ketika ditetapkan tersangka mendapat perlawanan cukup hebat. Bahkan sebelumnya pihak kepolisian bersikeras untuk memeriksa kasus tersebut bahkan katanya sudah menetapkan beberapa tersangka dan Djoko hanyalah saksi. Perlawan itu cukup nyata seperti penarikan penyidik bahkan mendatangi KPK untuk menangkap salah satu penyidiknya untuk kasus yang hampir puluhan tahun lalu.

Namun kini kita pun tercengan dengan disitanya beberapa aset Djoko Susilo, bahkan sudah sepuluan rumahnya di sita akaibat di curigai sebagai bentuk pencucian uang.  Dan sebahagian uangnya di duga kuat dicuci lewat istri mudanya, Dipta Anindita yang juga mantan putri Solo.

Memang tersangka belum tentu bersalah, cuma dugaan kuat untuk itu, setidaknya minimal sudah ada dua alat bukti. Dan hampir semua, baik yang tersangka maupun yang sudah terpidana tidak mengakui apa yang dituduhkan. Kalau merasa benar kenapa tidak fokus saja menghadapi kasusnya ketimbang melemparkan isu?

Serangkaian pertanyaan bernada curiga juga tiba-tiba menyeruak di otak saya. Apakah kata ‘KONSPIRASI’ dan ‘INTERVENSI’ adalah bentuk perlawan dan mencoba menghancurkan KPK secara halus? Atau jangan-jangan ‘SPRINDIK’ adalah senjata ampuh untuk menghancurkan KPK dari dalam?, bukankah cara terbaik menghancurkan organisasi yang kuat adalah dari dalam organisasi itu sendiri?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun