Mohon tunggu...
Lailla Raudya
Lailla Raudya Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar/Mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Penyebaran Covid-19, Mahasiswa UNS Ikuti Program KKN Covid-19 Rekognisi

16 Desember 2020   14:32 Diperbarui: 22 Januari 2021   13:07 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa UNS bersama Bu Kadus dan dua pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang  setelah melakukan sosialisasi terkait pembuatan masker 

Magelang – Awal Maret 2020, Pemerintah mengumumkan ada 2 kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sejak saat itu, Virus SARS-CoV-2 atau yang lebih dikenal dengan Virus Corona mulai menyebar dari satu daerah ke daerah lain di berbagai wilayah Indonesia. Adanya wabah pandemi Covid-19 memberikan dampak di berbagai bidang mulai dari bidang ekonomi, sosial, maupun budaya. Dampak dari wabah pandemi covid19 ini pun juga dirasakan dalam bidang pendidikan mulai dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi termasuk Universitas Sebelas Maret (UNS). Akibat dari wabah ini, kegiatan kampus pun menjadi terkendala termasuk Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasanya dilakukan secara offline kini harus dilaksanakan secara daring dengan sistem yang berbeda dari biasanya mengingat situasi dan kondisi yang mengharuskan berbagai kegiatan dilakukan secara daring untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. UNS mengeluarkan kebijakan Program KKN COVID-19 REKOGNISI sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kebijakan ini juga dibuat dengan tujuan agar mahasiswa berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Lailla Raudya, salah satu mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret ikut berpartisipasi dalam Program KKN Covid-19 Rekognisi di Dusun Tirto RT04/RW 09, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Program KKN Covid-19 Rekognisi ini berlangsung selama kurang lebih 45 hari mulai tanggal 11 Juli – 24 Agustus 2020. Adapun tema yang diambil adalan supporting pemahaman masyarakat terkait Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, Lailla melaksanakan Program KKN Covid-19 Rekognisi ini secara daring dan tatap muka langsung, namun untuk meminimalisir kontak langsung ia lebih mengutamakan kegiatan secara daring. Adapun beberapa program kegiatan yang dilaksanakan secara daring diantaranya adalah edukasi dan informasi digital seputar Covid-19 melalui media sosial seperti Whatsapp Group dan Instagram. Melalui platform media sosial tersebut, Lailla membagikan berbagai informasi terkait Covid-19 mulai dari apa itu Covid-19, cara penularannya, hingga bagimana cara pencegahannya. Ia juga membagikan update kasus jumlah pasien positif Covid-19 khususnya di Kabupaten Magelang. Sedangkan untuk program kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka langsung diantaranya adalah sosialisasi pembuatan masker kepada Ibu-Ibu PKK Dusun Tirto bersama Dinas Sosial Kabupaten Magelang, edukasi cara mencuci tangan yang benar menurut WHO, serta cara membuat hand sanitizer kepada anak-anak Dusun Tirto.

Selain program kegiatan secara daring dan tatap muka langsung, Lailla juga menempelkan beberapa poster cara mencuci tangan yang benar di beberapa tempat yang sekiranya banyak dikunjungi oleh masyarakat seperti warung atau toko kelontong. Selain itu, ia juga membagikan beberapa sabun cuci tangan dan masker kepada masyarakat dan anak-anak. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar semua kalangan masyarakat mulai dari yang muda sampai yang tua menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan memakai masker demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Hasil dari adanya Program Kegiatan KKN Covid-19 Rekognisi ini adalah masyarakat menjadi lebih tau bagaimana cara yang seharusnya dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan lebih waspada ketika melakukan rutinitasnya dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun