"dari Tsauban maula (pembantu) Rosulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, dari Rasulullahu 'alaihi wa sallam bersabda : "barang siapa yang melakukan puasa enam hari setelah hari raya'Idul Fitri', maka itu menjadi penyempurna puasa satu tahun".
Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. QS Al An'am/6 ayat 160.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Nasai yang artinya : "Allah menjadikan (ganjaran) kebaikan itu sepuluh kali lipat, satu bulan sama dengan sepuluh bulan; dan puasa enam hari setelah hari raya 'Idul Fitri' merupakan penyempurna satu tahun.
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam shahih- nya yang artinya : puasa ramadhan, (ganjarannya) sepuluh bulan dan puasa enam hari (sama dengan ) dua bulan. Itulah puasa satu tahun.
Kesemua hadist diatas dinyatakan shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, sebagaimana terdapat pada kitab Sahihut Targhibi wat Tarhib, no. 1006, 1007 dan 1008. (almanhaj.or.id, 2010)
Sehingga dapat diambil logikanya sebagai berikut :
Kita ketahui bahwa : Dalam 1 tahun = 12 bulan
Kita dapatkan bahwa : 1 kebaikan = 10 kali lipat
Maka :
12 bulan = [ 1 bulan puasa ramadhan = puasa 10 bulan ] + [ 6 hari puasa syawal = puasa 60 hari = puasa 2 bulan ]
Diperoleh :