Tantangan teknologi / fintech: Meski fintech bisa menjadi solusi inklusi keuangan syariah, regulasi, infrastruktur teknologi, dan ketersediaan modal menjadi kendala utama. Misalnya dalam kasus Malaysia, regulasi yang ketat dan kekurangan SDM menjadi hambatan ekspansi fintech syariah.
Respons terhadap krisis ekonomi global: Sistem ekonomi syariah belum sepenuhnya teruji di tengah guncangan global seperti resesi, inflasi, perang, atau pandemi.
4. Tantangan Sosial Ekonomi dan Redistribusi
Ketimpangan ekonomi: Meskipun ekonomi syariah bertujuan mengurangi kesenjangan melalui instrumen redistribusi, di kenyataannya implementasi zakat, wakaf, dan sedekah belum optimal dan terkendala problem administrasi, akuntabilitas, dan kesadaran masyarakat.
Journal Portal
Kemiskinan dan pembangunan ekonomi: Ekonomi syariah diharapkan memberikan solusi terhadap kemiskinan, tetapi butuh mekanisme strategis agar pengentasan kemiskinan tidak hanya bergantung pada bantuan semata melainkan pemberdayaan ekonomi.
Resistensi budaya dan perilaku: Nilai-nilai konsumtif, pola kapitalistik, dan keinginan cepat kaya menjadi hambatan internal bagi masyarakat untuk mengadopsi ekonomi syariah secara konsisten.
Upaya dan Rekomendasi Menghadapi Masalah
Berikut beberapa strategi atau rekomendasi yang dapat dipertimbangkan:
a. Penguatan kerangka teoretis dan metodologi
b. Merumuskan kerangka konseptual yang konsisten antara realitas dan ideal dalam ekonomi syariah.
c. Mengembangkan metode penelitian khas (kuantitatif, kualitatif, perbandingan) yang menggabungkan variabel nilai Islam.
d. Standarisasi dan regulasi syariah
e. Meningkatkan badan independen pengawas syariah (Shariah supervisory boards) yang kredibel dan seragam.
f. Mendorong regulasi yang jelas, integratif, dan adaptif terhadap inovasi keuangan Islam.
g. Peningkatan kapasitas SDM dan literasi masyarakat
h. Pendidikan dan pelatihan intensif kepada tenaga profesional dan akademisi syariah.
i. Program literasi keuangan syariah untuk masyarakat agar mereka memahami produk dan nilai ekonomi Islam.
j. Inovasi produk dan inklusi keuangan
k. Merancang produk keuangan syariah yang lebih fleksibel, relevan dengan kebutuhan masyarakat serta tidak sekadar meniru produk   konvensional.
l. Memanfaatkan teknologi fintech syariah, blockchain, dan platform digital untuk jangkauan lebih luas.
m. Optimalisasi instrumen redistribusi
n. Menyempurnakan sistem manajemen zakat, wakaf, dan infaq agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
o. Menggalakkan kolaborasi antara sektor publik, lembaga zakat/wakaf, dan sektor swasta untuk program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok rentan.
p. Penyesuaian terhadap tantangan global
q. Menyiapkan mekanisme mitigasi risiko (stres keuangan, krisis global) yang sesuai prinsip syariah.
r. Meningkatkan integrasi dengan sistem keuangan internasional tanpa mengabaikan identitas syariah.
Kesimpulan
Ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai alternatif sistem ekonomi yang tidak hanya menekankan pertumbuhan materi, tetapi juga keadilan sosial dan kesejahteraan spiritual. Namun, agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas, diperlukan upaya serius dalam memperkuat dasar teoritis, institusi, regulasi, kapasitas sumber daya manusia, inovasi produk, hingga optimalisasi instrumen redistribusi. Hanya dengan integrasi semua elemen tersebut, ekonomi syariah dapat menjawab tantangan zaman dan menampilkan wujud sistem yang adil, berkelanjutan, serta membawa kesejahteraan bagi umat.