Pendahuluan
Ekonomi syariah sebagai paradigma ekonomi alternatif berlandaskan nilai-nilai Islam mencoba menghadirkan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat. Sistem ini tidak sekadar mengatur mekanisme pasar, tetapi juga memasukkan dimensi etika, moral, dan tujuan (maqid) syariah dalam seluruh aktivitas ekonomi. Namun demikian, dalam praktiknya muncul serangkaian tantangan dan masalah yang harus dihadapi agar idealnya sistem ekonomi syariah dapat muncul dan memberi manfaat nyata.
Artikel ini akan membahas konsep dasar dalam ekonomi syariah, serta mengurai beberapa masalah atau tantangan utama yang dihadapi --- baik dari sisi teoritis, institusional, maupun operasional --- disertai kemungkinan solusi atau rekomendasi.
Konsep Dasar Ekonomi Syariah
Karakteristik dan Landasan
Ekonomi syariah menyandarkan diri pada dua wahyu utama, yaitu AlQur'an dan Hadis, sebagai pedoman nilai dan norma dalam aktivitas ekonomi. Dalam sistem ini, perilaku ekonomi --- konsumsi, produksi, distribusi, transaksi keuangan --- harus selaras dengan prinsip-prinsip seperti larangan riba (bunga), larangan gharar (ketidakjelasan), larangan maisir (perjudian/ spekulasi berlebihan), dan adanya redistribusi kekayaan (zakat, wakaf, infaq, sadaqah) sebagai sistem kesejahteraan sosial.
Berbeda dengan pendekatan ekonomi konvensional yang menekankan pada masalah kelangkaan sebagai inti permasalahan ekonomi (kebutuhan tak terbatas dan sumber daya terbatas), perspektif Islam lebih menyoroti aspek distribusi yang tidak adil sebagai penyebab utama masalah ekonomi.
 Dalam pandangan Islam, sumber daya alam dan potensi dunia dianggap sebagai titipan Allah yang harus diurus dengan tata kelola adil dan bertanggung jawab.
Ekonomi syariah kemudian diharapkan tidak hanya menyelesaikan permasalahan material, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan spiritual dan sosial (falah), yaitu kemakmuran dunia dan akhirat.
Ruang Lingkup dan Subjek Kajian
Salah satu tantangan yang diidentifikasi oleh para akademisi adalah mendefinisikan dengan jelas subjek kajian ekonomi syariah sebagai disiplin ilmu. Apakah ekonomi syariah hanya membahas "apa adanya" (fenomena ekonomi yang terjadi) atau juga membahas "apa yang seharusnya" menurut tujuan syariah (ideal)? Ada tokoh yang mengusulkan unifikasi keduanya --- bahwa ekonomi syariah mencakup kajian terhadap realitas ekonomi sekaligus rujukan ideal maqid alSyariah dalam merumuskan kebijakan.
Selain itu, ekonomi syariah sebagai disiplin ilmiah masih dalam tahap pengembangan: sistematisasi kerangka konseptual, metodologi, dan akumulasi pengetahuan yang konsisten belum sepenuhnya terwujud.
Permasalahan dan Tantangan dalam Ekonomi Syariah
Berikut ini sejumlah masalah dan tantangan utama yang perlu diperhatikan:
1. Tantangan Teoritis dan Metodologis