Tambakharjo (28/07/2022)- Obat adalah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia. Namun, obat yang dikonsumsi dengan dosis dan cara yang tidak sesuai dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya. Maka, disinilah letak definisi obat itu sebagai racun.
Gerakan Keluarga Sadar Obat GKSO adalah program yang diprakarsai oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan sekaligus mencerdaskan masyarakat dalam berperilaku sehat, khususnya terkait dengan obat. DAGUSIBU sendiri merupakan sebuah singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang yang ditujukan agar masyarakat lebih paham mengenai obat. Pastikan kita mendapat obat di tempat yang terjamin mutu dan kualitasnya (obat asli dan berkhasiat).Â
Tempat yang paling terjamin di Indonesia adalah Apotik dan Instalasi Farmasi di rumah sakit. Pastikan obat digunakan dengan benar sesuai dengan etiket yang tertera atau sesuai petunjuk dari dokter dan apoteker. Apabila kurang jelas bertanyalah mengenai obat tersebut, baik itu khasiat, cara pakai ataupun efek samping. Agar Obat bisa digunakan hingga masa kadarluasanya maka kita harus menyimpan sesuai dengan petunjuk penyimpanan yang tepat. Simpan di tempat yang tidak terkena matahari langsung, kering dan tidak lembab. Obat kadaluwarsa tidak boleh dibuang secara sembarangan karena beresiko disalah gunakan atau tidak sengaja terminum oleh orang. Obat dapat dibuka dahulu kemasannya kemudian dihancurkan lalu di buang ke tempat sampah.
Oleh : Lailatul Fitriana
Dosen Pembimbing KKN : Rosa Amalia, S.Pi., M.Si.