Mohon tunggu...
Lailatul Chasanah
Lailatul Chasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Diponegoro angkatan 2018

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penting! Mahasiswa KKN Undip Edukasi Masyarakat tentang Pendaftaran Online Dokumen Administrasi Kependudukan

11 Agustus 2021   07:39 Diperbarui: 11 Agustus 2021   07:45 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (03/08) --- Pelaksanaan KKN UNDIP Tim II 2020/2021 di mulai pada tanggal 30 Juli - 12 Agustus 2021 yang memiliki konsep berbeda dari KKN UNDIP Reguler biasanya, yaitu KKN Pulang Kampung. KKN Pulang Kampung yaitu ditentukan berdasarkan domisili dari mahasiswa atau di luar domisili dengan alasan tertentu. 

Hal ini terjadi karena adanya kondisi pandemi Covid-19 yang tersebar di berbagai negara termasuk Indonesia.  Pada kegiatan KKN saat ini mengusung tema "Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Melalui Kegiatan Kuliah Kerja Nyata".

Kegiatan KKN Tim II UNDIP 2020/2021 kali ini dilakukan di Kelurahan Bongsari tepatnya di wilayah RT 08 RW 03 Kec. Semarang Barat. Kegiatan KKN ini dilaksanakan secara individu dan online yang dimaksudkan sebagai upaya pencegahan rantai penyebaran Covid-19. 

Dalam rangka mengedukasi masyarakat, program sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan bidang-bidang tertentu salah satunya sosialisasi mengenai pencegahan penularan Covid-19.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui Grup Whatsapp Dawis Ibu-ibu, mengingat sedang diberlakukan PPKM Darurat dan kasus COVID-19 masih mengalami kenaikan dimana tidak bisa berinteraksi dengan warga secara langsung. Proses kegiatan edukasi dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2021.

Pendaftaran Online Dokumen Administrasi Kependudukan Dengan Menggunakan Website E-Services atau Aplikasi SI'DnOK, dalam upaya peningkatan pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang menciptakan sebuah inovasi tersebut untuk memberikan kemudahan pelayanan namun inovasi tersebut belum banyak di respon masyarakat.

 Aplikasi ini memiliki 9 fitur antara lain Pendaftaran Akta Kelahiran, Akta Kematian, E-KTP, Kartu Keluarga, KIA (Kartu Identitas Anak), Perpindahan Keluar, Kedatangan, Update Data, Pelayanan Lainnya. 

Dengan adanya E-Service atau Aplikasi SI'DnOK permohonan pelayanan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja karena menggunakan sistem online, masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang pada saat pengambilan dokumen.

Dalam pelaksanaan inovasi E-Service atau Aplikasi SI'DnOK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang tidak semua masyarakat mengerti dan memahami teknologi, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang teknologi membuat masyarakat tidak dapat menggunakannya. 

Sulitnya merubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat yang terbiasa menggunakan sistem manual untuk berlaih menggunakan sistem online. Selain itu masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui adanya inovasi E-Service atau Aplikasi SI'DnOK. Dengan adanya edukasi ini diharapkan masyarakat paham dan dapat menerapkan terhadap website atau aplikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun