Mohon tunggu...
Asaaro Lahagu
Asaaro Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Isu

Warga biasa, tinggal di Jakarta. E-mail: lahagu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Keluarkan Jurus Domba, DPR Saling Adu, Jaksa Agung Sesak Nafas

12 Februari 2016   10:03 Diperbarui: 12 Februari 2016   10:19 4474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teriakan rakyat menolak revisi UU KPK pasti didengar benar oleh Jokowi. Namun Jokowi ditekan habis oleh PDIP dan mayoritas anggota DPR Senayan yang sangat ngotot merevisi UU KPK itu. Jelas dan amat jelas bahwa DPR yang diotaki oleh PDIP, berusaha sekuat tenaga melemahkan KPK. Tujuannya pun begitu jelas. Jika KPK tidak dikebiri, dibonsai, dipreteli, dikerdilkan, maka akan menjadi ancaman terbesar partai-partai dan para anggota DPR untuk melakukan pesta-pora korupsi.

Di satu sisi tekanan rakyat yang meminta Jokowi menolak revisi itu begitu kuat. Di sisi lain tekanan PDIP dan DPR bagaikan air bah, datang bertubi-tubi. Posisi Jokowi jelas terjepit di antara dua kekuatan besar itu. Di saat itulah Jokowi kembali keluarkan jurus domba alias adu dombanya yang telah memporak-poraknda KMP, Golkar dan PPP. Jokowi kembali mengadu domba antara anggota DPR vs DPR dan Partai vs Partai dan Partai Plus DPR vs Rakyat. Dengan jurus domba itu, Jokowi tinggal menonton sambil berlagak bak komentator di televisi.

Lewat Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan, yang diplot sebagai komentator, terus mengulang-ulang komentar yang bernada dua. Pertama, Presiden mendukung revisi UU KPK. Komentar ini tentu memotivasi PDIP dan anggota DPR untuk semakin giat membuat draft revisi UU KPK itu. Komentar Luhut yang kedua, Presiden mendukung revisi UU KPK yang menguatkan. Nah komentar ini jelas membuat rakyat tenang dan terus menunggu revisi UU KPK yang menguatkan itu. Jokowi pun aman, toh keputusan akhir di tangannya. Biarkan DPR bertengkar dengan rakyat terlebih dahulu, demikianlah filosofi jurus domba Jokowi.

Selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, terjadilah adu argumen antara DPR plus Partai vs rakyat. Jokowi hanya menonton berkat jurus domba yang sedang dimainkannya. Hasilnya? Kemarin (11/2/2016) DPR berencana melakukan rapat paripurna untuk membahas kelanjutan revisi UU KPK itu. Namun apa yang terjadi? Gerinda yang baru saja tersayat ditinggalkan dengan sadis partai-partai KMP, melakukan manufer untuk menyembuhkan sayatannya. Gerinda dengan suara lantang bernada bas, menolak dengan tegas revisi UU KPK.

Manufer Gerinda itu secepat kilat dibaca oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lewat pesan BBM-nya SBY memerintahkan fraksinya di DPR untuk menolak revisi UU KPK itu. Pesan SBY itu langsung menyulut semangat Ruhut Sitompul untuk menyuarakan pesan itu kepada publik dengan semangat 45. Melihat manufer 180 derajat Gerinda dan Demokrat, PKS, PAN dan Nasdem ketakutan. Ketiga partai ini pun mulai memberi sinyal menolak revisi UU KPK itu. Tinggalah sekarang PDIP, Golkar, Hanura, PKB yang linglung. Akibatnya paripurna terkait pembahasan draft UU revisi KPK itu pun batal.

Rasa malu para anggota DPR itu akibat batalnya rapat paripurna itu mereka lampiaskan dengan menolak isi surat dari Jaksa Agung Prasetio. Seperti diketahui Jaksa Agung Prasetyo telah menyurati DPR untuk meminta persetujuan penghentian kasus mantan ketua dan wakil ketua KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto. Tadinya Prasetyo yang sudah sesak napas di Kejaksaan Agung melemparkan tanggung-jawab kepada DPR terkait kasus itu. Namun apa yang terjadi? Bola pingpong dikembalikan kepada Prasetyo.

Kini, Jaksa Agung Prasetyo semakin sesak nafas kembali terkait kasus Novel yang terlunta-lunta. Jokowi dengan jurus dombanya telah memanggil Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Novel dengan seadil-adilnya sesuai dengan koridor hukum. Akibat jurus domba Presiden itu, Prasetyo sontak kebingungan hendak berbuat apa. Apakah kasus Novel dilanjutkan ke pengadilan? dihentikan, dibarter atau bagaimana?

Prasetyo pun galau luar biasa. Kalau kasus Novel, Abraham Samad dan Bambang dilanjutkan ke pengadilan maka KPK akan membalas dendam dengan mengungkit keterlibatan Prasetyo dalam kasus suap hakim pengadilan Tinggi Medan. Bisa saja KPK menetapkan Prasetyo menjadi tersangka. Pengalihan perhatian yang dilakukan oleh Prasetyo selama ini dengan mencoba mengungkit kasus Hary Tanoe terkait korupsi pajak mobile 8, kurang berhasil. Malah sebaliknya Jaksa Agung Prasetyo mendapat teror ancaman SMS dari hary Tanoe. Buntutnya kedua pihak saling melapor kepada Bareskrim Polri.

Lalu bagaimana jika kasus Novel, Abraham Samad dan Bambang dihentikan oleh Prasetyo? Nah ini dia buah simalakamanya. Maju kena mundur kena. Wakil Kapolri Budi Gunawan yang sudah dibuat malu akibat ulah Abraham Samad, Bambang W. dan Novel, akan pasti marah kepada Jaksa Agung Parsetyo. Bisa saja Prasetyo ditekan  dengan mengungkit kelemahannya, atau paling tidak laporannya terkait ancaman Hary Tonoe tidak digubris oleh Bareskrim. Malahan bisa saja laporan Hary Tanoe tentang Jaksa Agung Prasetyo yang telah melakukan pencemaran nama baik itu yang akan diproses Bareskrim terlebih dahulu. Jadilah Jaksa Agung Prasetyo sesak napas.

Lalu bagaimana akhir dari revisi UU KPK, kasus Abraham Samad, Bambang Widjajanto dan Novel Baswedan itu? Kita jangan dulu berandai-andai. Mari kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Yang jelas adalah akibat jurus domba Jokowi, DPR mulai saling adu dan Jaksa Agung semakin sesak nafas. Nah, rasakan jurus domba selanjutnya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun