Mohon tunggu...
Rindy Dwi Ladista
Rindy Dwi Ladista Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Aku penikmat rindu, seperti candu, seakan membelenggu,perlahan membunuhku.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Agar Dosen Tidak Semena-mena

20 September 2013   14:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:38 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hampir satu bulan dunia perkuliahan bergulir. Diawali dengan ramainya suasana kampus dengan warna-warni khas maba (mahasiswa baru) yang dengan “rela” mengikuti program orientasi perguruan tinggi. Lepas dari suka duka orientasi, maba dan malam (mahasiswa lama) mau tidak mau harus menghadapi kegiatan belajar formal lagi.

Sebutan untuk pengajar bukan lagi guru, melainkan dosen. Banyak hal yang menjadi perbedaan antara guru dan dosen, terlebih pada kepedulian, setidaknya itulah yang saya rasakan. Biasanya pada hari perdana perkuliahan, sang dosen memulai dengan “kontrak perkuliahan”. Isinya adalah kesepakatan antara dosen dan mahasiswa mengenai peraturan yang harus dipatuhi selama kelas bergulir dalam satu semester ke depan.

Alih-alih kesepakatan, justru lebih tepat pada pemaksaan. Otoriter terjadi di sini, peraturan hanya berlaku bagi mahasiswa. Contohnya saja toleransi keterlambatan yaitu 15 menit, bila mahasiswa terlambat lebih dari itu maka sang dosen akan bicara: “Mas/mbak tolong tutup pintunya, tapi dari luar.” Lain cerita bila dosen tersebut yang terlambat malah hamper setengah jam, dengan enteng beliau berkata:”Maaf saya ada urusan tadi” atau tanpa basa-basi langsung menyuruh mahasiswa mengerjakan tugas.

Masih banyak hal yang menjadi bukti tidak adilnya kontrak perkuliahan, maka tercetuslah ide untuk membuat peraturan bagi dosen agar perkuliahan kondusif dan adil dapat terselenggara.

1.Toleransi keterlambatan 15 menit berlaku untuk mahasiswa dan dosen. Bila mahasiswa yang terlambat maka tidak diperkenankan masuk ke kelas dan bila dosen yang terlambat tanpa ada kabar maka kelas diliburkan dan tidak ada kelas pengganti.

2.Maksimal bolos 3 kali berlaku untuk mahasiswa dan dosen. Bila mahasiswa melanggar maka tidak diperkenankan mengikuti UAS dan bila dosen yang melanggar tidak diperkenankan memberi UAS dengan catatan minimal mahasiswa diberi nilai B. Apabila dalam satu mata kuliah diampu 3 dosen maka tiap dosen memperoleh satu hari jatah bolos dan tidak lebih.

3.Mahasiswa harus mengerjakan tugas tepat waktu.

4.Dosen harus mengisi nilai sesuai jadwal yang ditentukan dan meluangkan waktu untuk transparansi nilai.

Kira-kira begitu peraturan untuk dosen tercinta. Bila ada yang kurang, tolong berikan komentarnya J

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun