Aspek keempat, perkembangan kondisi sosial-kesehatan. Penyebaran COVID-19 didasarkan kepada laporan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 menunjukan adanya dinamika yang berbeda untuk setiap daerah, terdapat daerah yang relatif stabil aman dari COVID-19 namun ada juga daerah-daerah yang menunjukan peningkatan penyebaran COVID-19 (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, 2020b, 2020a).
Kondisi tersebut harus mampu disikapi dalam penyelenggaraan wisata yang mana apabila diketemukan peningkatan kasus penyebaran COVID-19 dan dinyatakan diluar batas aman COVID-19 maka penyelenggaraan wisata di objek wisata tersebut harus segera kembali ditutup dan dihentikan, hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas, mengingat wisatawan yang berkunjung tidak hanya berasal dari satu daerah yang sama, apabila hal ini tidak dilakukan maka tidak menutup kemungkinan penyebaran COVID-19 akan meluas ke berbagai daerah sesuai dengan asal daerah tempat wisatawan tersebut bertempat tinggal.
Penyelenggaraan wisata juga harus selalu memperhatikan kebaharuan kebijakan penanggulangan COVID-19 yang mana adanya dinamika yang terus berkembang dalam upayanya menanggulangi penyebaran COVID-19, sehingga kegiatan pariwisata harus senantiasa didasarkan atas kebijakan pemerintah yang dibuat berdasarkan perkembangan kondisi penyebaran COVID-19 yang ada di daerah yang bersangkutan, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penebaran COVID-19 yang mungkin terjadi selama kegiatan wisata dilaksanakan.
Sumber:
Disarikan dari materi penulis dalam Seminar Senorita (Seminar Nasional Pariwisata) di Universitas Merdeka Malang Tanggal 2 Juli 2020 dengan judul: "Rancang Bangun Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata Dalam Perspektif Kebijakan Publik".